SuaraSumut.id - Polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap satu keluarga, yaitu ayah dan dua anaknya .
Mereka melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap BA (38) dan HZ (32), yang terjadi pada Minggu (21/2/2021).
"Kita terbitkan DPO dalam kasus dugaan pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua orang korban. Saat ini pelaku masih kita buru," kata Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Mahfud, dilansir Antara, Selasa (16/3/2021).
Para pelaku adalah TR Muhibuddin (24), T Raja Tanangsa (59), T Raja Wendi (33) serta Samsul Bahri (33), warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Baca Juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, PN Jaktim Dijaga Ketat Polisi
Keempatnya melanggar Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) Huruf ke-2 KUHPIdana dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas lima tahun.
Penerbitan DPO ini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dugaan pengeroyokan dan kekerasan terhadap dua orang korban yang mengalami luka bacok.
Dugaan pengeroyokan disertai penganiayaan diduga menggunakan senjata tajam dialami korban saat mengangkut kayu di kawasan Desa Alue Waki Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya. Hal ini menyebabkan kedua korban terluka.
Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Kepada masyarakat kami minta apabila mengetahui keberadaan keempat tersangka, agar menghubungi petugas kepolisian terdekat guna dilakukan penindakan," tukasnya.
Baca Juga: Resep Celimpungan, Menu Sarapan ala Wong Palembang
Berita Terkait
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
CEK FAKTA: Patung Naga di Aceh Dihancurkan?
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas