SuaraSumut.id - Polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap satu keluarga, yaitu ayah dan dua anaknya .
Mereka melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap BA (38) dan HZ (32), yang terjadi pada Minggu (21/2/2021).
"Kita terbitkan DPO dalam kasus dugaan pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua orang korban. Saat ini pelaku masih kita buru," kata Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Mahfud, dilansir Antara, Selasa (16/3/2021).
Para pelaku adalah TR Muhibuddin (24), T Raja Tanangsa (59), T Raja Wendi (33) serta Samsul Bahri (33), warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Keempatnya melanggar Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) Huruf ke-2 KUHPIdana dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas lima tahun.
Penerbitan DPO ini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dugaan pengeroyokan dan kekerasan terhadap dua orang korban yang mengalami luka bacok.
Dugaan pengeroyokan disertai penganiayaan diduga menggunakan senjata tajam dialami korban saat mengangkut kayu di kawasan Desa Alue Waki Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya. Hal ini menyebabkan kedua korban terluka.
Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Kepada masyarakat kami minta apabila mengetahui keberadaan keempat tersangka, agar menghubungi petugas kepolisian terdekat guna dilakukan penindakan," tukasnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, PN Jaktim Dijaga Ketat Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum