SuaraSumut.id - Polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap satu keluarga, yaitu ayah dan dua anaknya .
Mereka melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap BA (38) dan HZ (32), yang terjadi pada Minggu (21/2/2021).
"Kita terbitkan DPO dalam kasus dugaan pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua orang korban. Saat ini pelaku masih kita buru," kata Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Mahfud, dilansir Antara, Selasa (16/3/2021).
Para pelaku adalah TR Muhibuddin (24), T Raja Tanangsa (59), T Raja Wendi (33) serta Samsul Bahri (33), warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Keempatnya melanggar Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) Huruf ke-2 KUHPIdana dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas lima tahun.
Penerbitan DPO ini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dugaan pengeroyokan dan kekerasan terhadap dua orang korban yang mengalami luka bacok.
Dugaan pengeroyokan disertai penganiayaan diduga menggunakan senjata tajam dialami korban saat mengangkut kayu di kawasan Desa Alue Waki Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya. Hal ini menyebabkan kedua korban terluka.
Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Kepada masyarakat kami minta apabila mengetahui keberadaan keempat tersangka, agar menghubungi petugas kepolisian terdekat guna dilakukan penindakan," tukasnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, PN Jaktim Dijaga Ketat Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra