SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerima sebanyak 39 pengaduan masyarakat soal lonjakan tagihan air PDAM Tirtanadi. Dari laporan warga itu nominal kenaikan bervariasi, namun yang tertinggi Rp12 juta.
Demikian dikatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar, Rabu (17/3/2021).
"Secara total menerima sekitar 39 laporan masyarakat yang mengalami lonjakan tagihan air. Sebenarnya laporan dari warga ini setiap harinya ada terus, namun baru ini yang kita tabulasi," kata Abyadi.
Posko pelaporan dampak kenaikan tagihan air itu mulai dibuka sejak tanggal 12 Maret lalu sampai hari ini.
Berdasarkan data jumlah tagihan air dari masyarakat yang melapor, angka melonjak dari dua ratus ribu setiap bulan menjadi Rp12 juta.
"Jumlah lonjakan tagihan tertinggi yang kita terima laporannya itu adalah Rp 12 juta. Padahal dia setiap bulan rata-rata membayar rekening air Rp 214 ribu. Kemudian angka tertinggi kedua itu ada Rp 9 jutaan," ungkapnya.
Meski posko pengaduan hanya dibuka hingga hari ini, Ombudsman Sumut tetap akan menerima laporan masyarakat yang masuk, sembari melengkapi data formil maupun materil dari laporan tersebut.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan dengan mengundang pihak PDAM Tirtanadi untuk dimintai klarifikasi.
"Dalam minggu ini sudah kita susun surat pemanggilan kepada direksi atau Dirut PDAM Tirtanadi untuk memberikan penjelasan atas lonjakan tarif yang kita nilai tidak wajar ini," jelasnya.
Baca Juga: Antisipasi Virus B117, Bupati Bogor: Warga Jangan Dulu ke Luar Negeri
Kepala Pemeriksaan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean mengemukakan, lonjakan tagihan air yang dikeluhkan masyarakat terjadi untuk tagihan di bulan Maret.
"Kalau kita lihat sebenarnya di bulan Januari dan Februari tagihan itu normal, namun mulai terjadi lonjakan di bulan Maret," kata dia.
James mengatakan, masyarakat yang melapor atas kenaikan tarif air itu diminta membawa bukti tagihan pada bulan Januari dan Februari 2021. Sehingga dari hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa lonjakan tersebut rata-rata terjadi pada Maret 2021.
"Dari data masyarakat itu kesimpulannya, dan berdasarkan data yang kita terima dari para pelapor, lonjakan terjadi serentak di bulan Maret. Seperti yang disampikan pak Kepala Ombudsman tadi, walaupun posko ditutup hari ini, tapi kami tetap akan menerima laporan dari masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat