SuaraSumut.id - Seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Oknum Kepling berinisial MMA (31) ditangkap di salah satu rumah di Jalan Japaris, Kecamatan Medan Area.
Kanit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya sebuah rumah diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Mendapat laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan, pada Sabtu (13/3/2021).
"Petugas mengamankan barang bukti 1 buah bong lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu (1,5 gram) terletak diatas meja dan 1 buah timbangan digital, serta 1 (satu) bungkus plastik klip kosong," katanya, kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Dari hasil interogasi MMA mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pria berinisial K (DPO).
MMA bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kita melakukan pengembangan terhadap jaringannya," tukasnya.
Salah seorang pria akrab disapa Ucok (40) warga Jalan Sutrisno mengaku sama sekali tidak menyangka, pria yang merupakan Kepling tersebut menggunakan Narkoba.
"Dia oknum Kepling di kampungnya, ya kejadian ini jadi contoh bagi lainnya, jauhi narkoba," pungkasnya.
Baca Juga: Kisah Kelam Marshel Widianto Jadi Kurir Sabu Saat Masih Berusia 6 Tahun
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kisah Kelam Marshel Widianto Jadi Kurir Sabu Saat Masih Berusia 6 Tahun
-
Penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara Kualanamu Digagalkan
-
Heboh Oknum Kompol Ditangkap Bawa Sabu Meninggal, Ini Kata Polda Riau
-
Eks Kapolsek Pemilik 1 Kg Sabu Tewas, Sempat Semaput usai Ditangkap
-
Polisi Tangkap Dua Bersaudara Jaringan Malaysia Bawa Sabu 2 Kg di Makassar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba