SuaraSumut.id - Seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Oknum Kepling berinisial MMA (31) ditangkap di salah satu rumah di Jalan Japaris, Kecamatan Medan Area.
Kanit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya sebuah rumah diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Mendapat laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan, pada Sabtu (13/3/2021).
"Petugas mengamankan barang bukti 1 buah bong lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu (1,5 gram) terletak diatas meja dan 1 buah timbangan digital, serta 1 (satu) bungkus plastik klip kosong," katanya, kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Dari hasil interogasi MMA mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pria berinisial K (DPO).
MMA bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kita melakukan pengembangan terhadap jaringannya," tukasnya.
Salah seorang pria akrab disapa Ucok (40) warga Jalan Sutrisno mengaku sama sekali tidak menyangka, pria yang merupakan Kepling tersebut menggunakan Narkoba.
"Dia oknum Kepling di kampungnya, ya kejadian ini jadi contoh bagi lainnya, jauhi narkoba," pungkasnya.
Baca Juga: Kisah Kelam Marshel Widianto Jadi Kurir Sabu Saat Masih Berusia 6 Tahun
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kisah Kelam Marshel Widianto Jadi Kurir Sabu Saat Masih Berusia 6 Tahun
-
Penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara Kualanamu Digagalkan
-
Heboh Oknum Kompol Ditangkap Bawa Sabu Meninggal, Ini Kata Polda Riau
-
Eks Kapolsek Pemilik 1 Kg Sabu Tewas, Sempat Semaput usai Ditangkap
-
Polisi Tangkap Dua Bersaudara Jaringan Malaysia Bawa Sabu 2 Kg di Makassar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini