SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara menetapkan empat orang remaja perempuan sebagai tersangka kasus perundungan terhadap dua remaja putri berinisial ZS (13) dan DAP (15). Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
"Identitas keempat tersangka, yakni RS (15), NR (14), NA (15) dan N (15)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi Antara, Kamis (18/3/2021).
Meski demikian, Nainggolan tidak menjelaskan apakah tersangka ditahan atau tidak. Mengingat usia keempat pelaku masih di bawah umur.
Ia hanya menyebut bahwa keempat tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Jo Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dari hasil pemeriksaan keempat tersangka, lanjut dia, motif perundungan dilatarbelakangi permasalahan asmara.
"Masalah perebutan cowok. Korban hendak meminta maaf kepada salah satu tersangka, namun permintaan maaf korban tidak diterima," katanya.
Viral
Sebelumnya aksi perundungan terhadap dua remaja putri ZS (13) dan DAP (15) viral di media sosial.
Video viral itu memperlihatkan sekelompok remaja perempuan mengerumuni korban sambil memukuli tubuh korban. Mereka juga sempat menendang dan menjambak rambut korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya