SuaraSumut.id - Oknum anggota DPRD Medan diduga membekap hingga 12 bangunan bermasalah di Kota Medan.
Bangunan bermasalah diduga dibekap oknum inisial PM rata-rata tidak punya SIMB hingga menyalahi izin yang resmi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Benny Iskandar, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Kamis (18/3/2021).
Bangunan bermasalah itu disebut berada di beberapa wilayah di Kota Medan.
"Ini data sementara yang kita ketahui ada sekitar 12 bangunan menyalahi aturan. Kita akan tindak karena memang Pak Wali Kota Medan, Bobby Nasution instruksikan agar bangunan menyalah ditindak," ungkapnya.
Kasat Pol PP Kota Medan M. Sofyan mengatakan, pihaknya pernah mendapatkan intervensi dari oknum tersebut saat hendak mengeksekusi bangunan yang menyalahi aturan.
"Untuk eksekusi bangunan ilegal di kawasan Kesawan Medan memang tidak ada intervensi. Tapi sebelum-sebelumnya, oknum itu sering mencoba melakukan intervensi agar bangunan yang akan kami eksekusi tidak jadi dieksekusi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan