SuaraSumut.id - Sebanyak 4 orang pemuda terpaksa tidur di penjara. Mereka ditangkap polis karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di Kawasan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Keempat pemuda itu berinisial GR (21), DP (21), N alias Gundul (25) dan FK (17). Sedangkan satu pelaku Tio masih dalam pengejaran.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (20/3/2021).
"Ya benar, empat dari lima pelaku ditangkap. Saat ini petugas sedang mengejar pelaku lainnya," katanya.
Baca Juga: Terlalu Mengekang Pasangan, Ini 5 Dampaknya pada Hubungan
Penangkapan berawal dari laporan korban Sri Wulandari (30) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Scorpio BK 4221 JK, pada Jumat 19 Maret 2021.
Petugas yang mendapat laporan memeriksa kamera CCTV di lokasi dan penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan petugas menangkap DP dan GR. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap N alias Gundul dan FK.
Saat diinterogasi pelaku mengaku menjual sepeda motor hasil kejahatan kepada seseorang di daerah Tembung seharga Rp 3 juta.
"Uang hasil penjualan dibagi kepada masing-masing pelaku," jelasnya.
Polisi menyita barang bukti kamera CCTV dan uang Rp 522.000 sisa dari hasil penjualan itu.
Baca Juga: Tangkal Pencurian Motor, Polisi Inggris Pakai Semprotan DNA, Buat Apa?
"Mereka dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Pilu! Siram Pria Tukang Ngitip Pakai Air Keras Berakhir Dibui, Tangis Novi Pecah saat Dibesuk 2 Anaknya
-
Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024
-
BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru
-
2 Eks Pejabat Disdik Aceh Dituntut Masing-masing 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel
-
Lagi! Begal Sadis yang Bunuh Korbannya di Medan Dikirim ke Kamar Mayat