SuaraSumut.id - Bea Cukai Aceh menggandeng Satpol PP untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal. Pasalnya, keterlibatan Satpol PP dapat meningkatkan pendapatan daerah dari dana bagi hasil cukai rokok.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Ari Subagyo, dilansir Antara, Rabu (24/3/2021).
"Peredaran rokok ilegal bisa mengurangi pendapatan daerah di Aceh dari bagi hasil cukai," ujarnya.
Ia mengatakan, rokok yang tidak dilekati pita cukai tidak membayar pajak yang merupakan penerimaan negara.
Pihaknya menyosialisasikan pita cukai kepada personel Satpol PP di Aceh. Tujuannya agar mereka memahami pita cukai yang resmi, sehingga bisa membedakan mana rokok ilegal, mana yang tidak.
"Dengan keterlibatan Satpol PP mengawasi, maka bisa menekan peredaran rokok ilegal yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan cukai tembakau. Dengan demikian, penerimaan Pemerintah Aceh bisa meningkatkan," katanya.
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Jalaluddin mengatakan, pihaknya siap mendukung dan bekerja sama dengan bea cukai memberantas peredaran rokok ilegal guna menjaga penerimaan negara.
"Pemberantasan rokok tanpa dilekati cukai tersebut juga untuk melindungi masyarakat dari produk-produk ilegal. Selain itu juga untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai rokok," jelasnya.
Baca Juga: Tambah 17 Orang, 67 Warga Jogokariyan Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Bea Cukai Sita 31 Ribu Rokok Ilegal di Aceh
-
Bea Cukai Aceh Musnahkan 10,2 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 Miliar
-
1,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Juanda
-
Bea Cukai Kudus Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Jepara, 3 Orang Ditangkap
-
Bea Cukai Kudus Deteksi Produksi Rokok Ilegal di Jepara
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya