SuaraSumut.id - KPU Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU), terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilkada Madina 2020.
Pemungutan suara ulang akan berlangsung pada 24 April 2021 di TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muarasipongi, TPS 001 dan TPS 002 Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara.
Ini sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal nomor 465/PP 01.2-kpt/1213/KPU-kab/II/2021 tentang tahapan program dan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020 pasca putusan MK tertanggal 24 Maret 2021.
Dalam salinan surat disebutkan untuk pembentukan/seleksi baru PPK dan KPPS dilaksanakan pada tanggal 29 Maret.
"Pelaksanaan PSU dilaksanakan tanggal 24 April dan rekapitulasi hasil penghitungan ditingkat kecamatan tanggal 25 sampai dengan 27 April 2021. Sedangkan rekapitulasi penetapan hasil penghitungan suara ditingkat kabupaten dilaksanakan tanggal 26 sampai 30 April," kata Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, dilansir Antara, Senin (29/3/2021).
Sedangkan untuk penetapan calon terpilih dilaksanakan tanggal 30 April sampai 3 Mei sekaligus pengusulan hasil penetapan pasangan calon terpilih ke DPRD Madina.
Diberitakan, Mahkamah Konstitusi telah memutus sengketa Pilkada Madina tahun 2020 dengan mengabulkan sebagian tuntutan pemohon dan memerintahkan KPU Madina untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di tiga TPS.
Tag
Berita Terkait
-
Pemungutan Suara Ulang di Pali, 1.549 Suara Menentukan Paslon yang Menang
-
Pemungutan Suara Ulang 3 Daerah di Sumut Tunggu Petunjuk KPU RI
-
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 16 TPS Pilkada Labuhanbatu Selatan
-
Sengketa Pilgub Kalsel Berujung Pemungutan Suara Ulang, Petahana Legowo
-
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel di 24 TPS dan 6 Kecamatan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini