SuaraSumut.id - Eksekusi sebuah rumah berbendera PDI Perjuangan di Jalan Sei Batang Serangan, Sei Sikambing D, Medan Petisah, berlangsung ricuh, Selasa (30/3/2021).
Petugas dari Juru Sita PN Medan, Satpol-PP Kota Medan dan kepolisian sempat mendapatkan perlawanan dari penghuni rumah.
Petugas juga sempat mendapatkan perlawanan berupa siraman air dari limbah dapur dan kotoran manusia.
Terlihat beberapa bendera PDI Perjuangan berukuran besar dan poster yang berisi penolakan terhadap eksekusi itu.
Baca Juga: Heboh Video Napi Wanita Joget Ramai-ramai Bareng Cowok di Lapas Pariaman
Dari dalam rumah, terdengar teriakan dari penghuni saat eksekusi berlangsung. Penghuni rumah sempat menyebutkan nama abang dari Wakil Gubernur Sumatera Utara.
"Tolong Pak Bobby (Nasution), tolong Pak Jokowi, abang aku tukang becak dayung, mencari makan. Kami bukan PKI, kami orang miskin yang dikalahkan," teriak seorang wanita.
Lantaran upaya persuasif gagal, petugas akhirnya bisa masuk dan menguasai rumah tersebut.
Juru Sita PN Medan, M Syahrir Harahap menjelaskan, perkara terhadap kepemilikan rumah sudah sejak tahun 2015.
"Proses perkara tahun 2015, penggugatnya Abdul Aziz dan tergugat ahli waris dr Jaidi Zeni Bakri. Dalam gugatan itu, mereka menang diakui tanah ini milik mereka," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
Baca Juga: Eka Hospital Hadirkan Pemeriksaan Pasca Pasang Ring Jantung
Pihak tergugat bersedia dan melakukan perlawanan tahun 2016. Namun, semua upaya hukum tergugat ditolak.
"Si penggugat memohon untuk dieksekusi. Secara baik sudah kita minta, ini sudah ketiga kali dari tahun 2017 dan hari ini dieksekusi," ujarnya.
Kuasa hukum terdakwa, Daniel Pardede mengatakan, eksekusi tersebut cacat hukum. Sebab, pihaknya melihat banyak kejanggalan dalam sengketa rumah itu.
"Ada banyak kejanggalan disini, kenapa ada jual beli Rp 55 juta tahun 1994. Ini harganya sudah Rp 1 miliar pada saat itu," ungkapnya.
Ia mengatakan, ahli waris dijanjikan akan menerima uang Rp 400 juta. Namun, sampai sekarang uang tersebut belum diterima.
Ia menegaskan, pihak ahli waris tidak pernah melakukan jual beli rumah.
"Ada apa, tidak pernah ada jual beli. Kita kejar notaris yang bikin jual beli antara Misdan suami almarhum dengan dokter yang sudah almarhum, ini rekayasa," tukasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
Review Film The Burial, Kisah Nyata Pengacara yang Menemukan Sahabat Sejati
-
Rektor USU Dilaporkan Tim Edy-Hasan ke Bawaslu, Diduga Atur Kemenangan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024
-
Terbukti Korupsi, 2 Eks Kepala Balai Perkeretaapian Divonis 4,5 Tahun Penjara di Proyek Besitang-Langsa
-
Blak-blakan Hasto Sebut Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada Sumut: Jangan karena Menantu Jokowi, Segala Cara Dipakai
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024