SuaraSumut.id - LBH Apik Medan dan Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia (YAFSI) memberikan penyuluhan hukum terhadap perlindungan perempuan korban kekerasan. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Amplas, Medan, pada Kamis (1/4/2021).
Direktur LBH Apik Medan, Sierly Anita Gafar mengatakan, ini merupakan kegiatand dari program Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui organisasi-organisasi hukum di daerah.
"Tujuan kegiatan ini agar masyarakat Amplas tahu tentang upaya melakukan perlindungan bagi korban kekerasan," katanya, dalam keterangan yang diterima.
Ia berharap, masyarakat dapat menjadi agen perubahan di lingkungan tempat tinggal mereka. Hal ini salah satu upaya mengurangi kekerasan bagi perempuan.
"Pelaksanaan bantuan hukum akan berjalan secara optimal, apabila masyarakat mengetahui tentang adanya penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat ketika dihadapkan dengan masalah hukum," ucapnya.
Kepala Lingkungan (Kepling) I, Alvin Sinaga mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan LBH Apik Medan.
"Kita sering menyepelekan hukum, padahal ini penting dalam keseharian kita. Ada perlindungan hukum tapi banyak masyarakat yang tidak tahu bagaimana cara kerjanya, bagaimana prosesnya, nah dengan adanya kegiatan ini semoga kita mendapat wawasan baru," tukasnya.
Berita Terkait
-
LPSK Siap Beri Perlindungan Jurnalis Tempo Nurhadi
-
Begini Strategi Indonesia dalam Perlindungan Data
-
Keluarga Empat IRT Terdakwa: Kami Merasa Tak Aman, Minta Perlindungan LPSK
-
Kemnaker : Pendirian BLK merupakan Upaya untuk Perlindungan Calon Pekerja
-
Perlindungan untuk TKI, Kemnaker Bangun 45 Layanan Terpadu Satu Atap
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap