SuaraSumut.id - Polisi menetapkan komandan FUI berinisial S sebagai tersangka kericuhan kuda kepang di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal.
"Sudah tersangka," kata Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (9/4/2021).
Rafles mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum FUI tersebut.
"Masih diperiksa," ujarnya singkat.
S yang diamankan ini diduga merupakan oknum Kepling setempat yang saat kejadian terlibat cekcok dan meludahi seorang wanita.
"Keributan itu terjadi pada hari Jumat, 2 April 2021 sekitar jam 5 sore. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu Kepling menjabat komandan FUI medan," katanya Ketua FUI Kota Medan Ustaz Nursarianto, Kamis (8/4/2021) malam.
Oknum Kepling berinisial S tersebut tidak menampik kalau dirinya meludahi seorang perempuan yang merupakan warga setempat. S mengaku tidak sengaja meludahi perempuan tersebut.
"Ada acara undangan FUI di Medan Deli, jadi pulanglah setengah lima dari sana, saya lihat ada kerumunan saya bilang kan gak boleh, kan mengundang Covid-19," imbuhnya.
"Saya bilang bubar, lalu ada penyelenggara maki-maki saya, nunjuk saya, tanpa kita sadari, tanpa sengaja terludah saya," sambungnya.
Baca Juga: Produksi Film Surga yang Tak Dirindukan 3 Nyaris Dibatalkan
Sebelumnya, polisi menyebut mengamankan satu orang terkait kasus pembubaran kuda kepang diwarnai adu pukul di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, satu orang yang diamankan berinisial S.
"Polrestabes Medan telah mengamankan S," katanya, Jumat (9/4/2021).
Saat ini kasus tersebut ditangani Polrestabes Medan yang dibantu oleh Polda Sumut.
"Polrestabes Medan sedang melakukan gelar perkara dan melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut," jelasnya.
Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Amankan 1 Orang Kasus Ricuh Pembubaran Kuda Kepang di Medan
-
FUI Medan Soal Ricuh Kuda Kepang: Kerumunan, Bukan Syirik
-
Ricuh Kuda Kepang, Pujakesuma Laporkan Persekusi Ormas FUI ke Polisi
-
FUI Bubarkan Kuda Kepang hingga Adu Pukul di Medan, Begini Kronologinya
-
Viral Seni Kuda Kepang di Medan Dibubarkan Ormas Islam, Dituding Musyrik
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China