Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 09 April 2021 | 19:21 WIB
Tangkapan layar video disebut pembubaran pertunjukkan seni budaya Jaran Kepang.[Twitter/@RD_4WR1212]

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan komandan FUI berinisial S sebagai tersangka kericuhan kuda kepang di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal.

"Sudah tersangka," kata Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (9/4/2021).

Rafles mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum FUI tersebut.

"Masih diperiksa," ujarnya singkat.

Baca Juga: Produksi Film Surga yang Tak Dirindukan 3 Nyaris Dibatalkan

S yang diamankan ini diduga merupakan oknum Kepling setempat yang saat kejadian terlibat cekcok dan meludahi seorang wanita.

"Keributan itu terjadi pada hari Jumat, 2 April 2021 sekitar jam 5 sore. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu Kepling menjabat komandan FUI medan," katanya Ketua FUI Kota Medan Ustaz Nursarianto, Kamis (8/4/2021) malam.

Oknum Kepling berinisial S tersebut tidak menampik kalau dirinya meludahi seorang perempuan yang merupakan warga setempat. S mengaku tidak sengaja meludahi perempuan tersebut.

"Ada acara undangan FUI di Medan Deli, jadi pulanglah setengah lima dari sana, saya lihat ada kerumunan saya bilang kan gak boleh, kan mengundang Covid-19," imbuhnya.

"Saya bilang bubar, lalu ada penyelenggara maki-maki saya, nunjuk saya, tanpa kita sadari, tanpa sengaja terludah saya," sambungnya.

Baca Juga: Bahaya! Kasus Covid-19 di Tanjungpinang dan Batam Melonjak

Sebelumnya, polisi menyebut mengamankan satu orang terkait kasus pembubaran kuda kepang diwarnai adu pukul di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, satu orang yang diamankan berinisial S.

"Polrestabes Medan telah mengamankan S," katanya, Jumat (9/4/2021).

Saat ini kasus tersebut ditangani Polrestabes Medan yang dibantu oleh Polda Sumut.

"Polrestabes Medan sedang melakukan gelar perkara dan melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut," jelasnya.

Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kasus tersebut.

"Kita mengimbau kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut," kata Hadi.

"Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More