SuaraSumut.id - Polisi menetapkan komandan FUI berinisial S sebagai tersangka kericuhan kuda kepang di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal.
"Sudah tersangka," kata Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (9/4/2021).
Rafles mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum FUI tersebut.
"Masih diperiksa," ujarnya singkat.
S yang diamankan ini diduga merupakan oknum Kepling setempat yang saat kejadian terlibat cekcok dan meludahi seorang wanita.
"Keributan itu terjadi pada hari Jumat, 2 April 2021 sekitar jam 5 sore. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu Kepling menjabat komandan FUI medan," katanya Ketua FUI Kota Medan Ustaz Nursarianto, Kamis (8/4/2021) malam.
Oknum Kepling berinisial S tersebut tidak menampik kalau dirinya meludahi seorang perempuan yang merupakan warga setempat. S mengaku tidak sengaja meludahi perempuan tersebut.
"Ada acara undangan FUI di Medan Deli, jadi pulanglah setengah lima dari sana, saya lihat ada kerumunan saya bilang kan gak boleh, kan mengundang Covid-19," imbuhnya.
"Saya bilang bubar, lalu ada penyelenggara maki-maki saya, nunjuk saya, tanpa kita sadari, tanpa sengaja terludah saya," sambungnya.
Baca Juga: Produksi Film Surga yang Tak Dirindukan 3 Nyaris Dibatalkan
Sebelumnya, polisi menyebut mengamankan satu orang terkait kasus pembubaran kuda kepang diwarnai adu pukul di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, satu orang yang diamankan berinisial S.
"Polrestabes Medan telah mengamankan S," katanya, Jumat (9/4/2021).
Saat ini kasus tersebut ditangani Polrestabes Medan yang dibantu oleh Polda Sumut.
"Polrestabes Medan sedang melakukan gelar perkara dan melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut," jelasnya.
Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Amankan 1 Orang Kasus Ricuh Pembubaran Kuda Kepang di Medan
-
FUI Medan Soal Ricuh Kuda Kepang: Kerumunan, Bukan Syirik
-
Ricuh Kuda Kepang, Pujakesuma Laporkan Persekusi Ormas FUI ke Polisi
-
FUI Bubarkan Kuda Kepang hingga Adu Pukul di Medan, Begini Kronologinya
-
Viral Seni Kuda Kepang di Medan Dibubarkan Ormas Islam, Dituding Musyrik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak