SuaraSumut.id - Kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang oleh Forum Umat Islam (FUI) di Medan terus bergulir. Polisi telah menetapkan komandan FUI berinisial S sebagai tersangka.
S yang diamankan merupakan oknum kepling setempat yang saat kejadian terlibat cekcok dan diduga meludahi seorang wanita. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya dalam kasus itu.
"3 itu dari ormas FUI," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Disinggung apakah ada kemungkinan ketiganya bakal jadi tersangka, menurut Hadi itu tergantung pada hasil pendalaman oleh penyidiknya.
"Kita tunggu lah hasil dari proses yang dilakukan oleh tim penyidik," ujarnya.
Dalam penangana kasus itu, pihaknya akan memeriksa semua yang terlihat di dalam video tersebut.
"Nanti yang terlihat di video itu akan diperiksa semua, terkait dengan pembubaran itu," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua FUI Medan Nursarianto menyebut, tidak ada anggotanya membubarkan acara kuda kepang itu. Ia mengaku, yang membubarkan adalah kepala lingkungan (Kepling) bernama Saiini.
"Keributan terjadi pada Jumat, 2 April 2021 sekitar jam 15.00 WIB. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu Kepling menjabat komandan FUI Medan," katanya.
Baca Juga: Strategi Michelin untuk 2030: Prinsip Serba Berkelanjutan
Nursarianto menjelaskan, sejumlah anggotanya berada di sana karena mengantar Kepling pulang, usai menghadiri acara peresmian kantor di kawasan Medan Deli.
"Saat sampai di rumahnya, ada pertunjukan kuda lumping. Spontan kepling yang kebetulan memakai baju FUI membubarkannya," ujarnya.
Ia mengatakan, alasan pembubaran karena pertunjukkan tidak berizin. Selain itu, melanggar protokol kesehatan.
"Alasan pembubaran karena tidak ada izin dan melanggar kerumunan di masa Covid-19 ini, bukan karena ada kesyirikan," katanya.
Saat itu anggotanya hanya menyuruh pulang penonton agar meninggalkan lokasi karena kerumunan.
"Saat itu babinsa TNI dan polisi Polrestabes Medan juga hadir dan meminta acara dibubarkan," jelasnya.
Berita Terkait
-
DPRD Medan Sesalkan Sikap Kepling Bawa FUI Bubarkan Kuda Kepang
-
Polisi Tetapkan Komandan FUI Tersangka Ricuh Pembubaran Kuda Kepang
-
Polisi Amankan 1 Orang Kasus Ricuh Pembubaran Kuda Kepang di Medan
-
FUI Medan Soal Ricuh Kuda Kepang: Kerumunan, Bukan Syirik
-
Ricuh Kuda Kepang, Pujakesuma Laporkan Persekusi Ormas FUI ke Polisi
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa
-
Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Medan Tak Diketahui Keberadaannya Sejak 2010
-
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel Kapal Kargo di Belawan
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Solusi Dana untuk Berbagai Kebutuhan