SuaraSumut.id - Kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang oleh Forum Umat Islam (FUI) di Medan terus bergulir. Polisi telah menetapkan komandan FUI berinisial S sebagai tersangka.
S yang diamankan merupakan oknum kepling setempat yang saat kejadian terlibat cekcok dan diduga meludahi seorang wanita. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya dalam kasus itu.
"3 itu dari ormas FUI," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Disinggung apakah ada kemungkinan ketiganya bakal jadi tersangka, menurut Hadi itu tergantung pada hasil pendalaman oleh penyidiknya.
"Kita tunggu lah hasil dari proses yang dilakukan oleh tim penyidik," ujarnya.
Dalam penangana kasus itu, pihaknya akan memeriksa semua yang terlihat di dalam video tersebut.
"Nanti yang terlihat di video itu akan diperiksa semua, terkait dengan pembubaran itu," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua FUI Medan Nursarianto menyebut, tidak ada anggotanya membubarkan acara kuda kepang itu. Ia mengaku, yang membubarkan adalah kepala lingkungan (Kepling) bernama Saiini.
"Keributan terjadi pada Jumat, 2 April 2021 sekitar jam 15.00 WIB. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu Kepling menjabat komandan FUI Medan," katanya.
Baca Juga: Strategi Michelin untuk 2030: Prinsip Serba Berkelanjutan
Nursarianto menjelaskan, sejumlah anggotanya berada di sana karena mengantar Kepling pulang, usai menghadiri acara peresmian kantor di kawasan Medan Deli.
"Saat sampai di rumahnya, ada pertunjukan kuda lumping. Spontan kepling yang kebetulan memakai baju FUI membubarkannya," ujarnya.
Ia mengatakan, alasan pembubaran karena pertunjukkan tidak berizin. Selain itu, melanggar protokol kesehatan.
"Alasan pembubaran karena tidak ada izin dan melanggar kerumunan di masa Covid-19 ini, bukan karena ada kesyirikan," katanya.
Saat itu anggotanya hanya menyuruh pulang penonton agar meninggalkan lokasi karena kerumunan.
"Saat itu babinsa TNI dan polisi Polrestabes Medan juga hadir dan meminta acara dibubarkan," jelasnya.
Berita Terkait
-
DPRD Medan Sesalkan Sikap Kepling Bawa FUI Bubarkan Kuda Kepang
-
Polisi Tetapkan Komandan FUI Tersangka Ricuh Pembubaran Kuda Kepang
-
Polisi Amankan 1 Orang Kasus Ricuh Pembubaran Kuda Kepang di Medan
-
FUI Medan Soal Ricuh Kuda Kepang: Kerumunan, Bukan Syirik
-
Ricuh Kuda Kepang, Pujakesuma Laporkan Persekusi Ormas FUI ke Polisi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih