SuaraSumut.id - Kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang oleh Forum Umat Islam (FUI) di Medan terus bergulir. Polisi telah menetapkan komandan FUI berinisial S sebagai tersangka.
S yang diamankan merupakan oknum kepling setempat yang saat kejadian terlibat cekcok dan diduga meludahi seorang wanita. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya dalam kasus itu.
"3 itu dari ormas FUI," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Disinggung apakah ada kemungkinan ketiganya bakal jadi tersangka, menurut Hadi itu tergantung pada hasil pendalaman oleh penyidiknya.
"Kita tunggu lah hasil dari proses yang dilakukan oleh tim penyidik," ujarnya.
Dalam penangana kasus itu, pihaknya akan memeriksa semua yang terlihat di dalam video tersebut.
"Nanti yang terlihat di video itu akan diperiksa semua, terkait dengan pembubaran itu," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua FUI Medan Nursarianto menyebut, tidak ada anggotanya membubarkan acara kuda kepang itu. Ia mengaku, yang membubarkan adalah kepala lingkungan (Kepling) bernama Saiini.
"Keributan terjadi pada Jumat, 2 April 2021 sekitar jam 15.00 WIB. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu Kepling menjabat komandan FUI Medan," katanya.
Baca Juga: Strategi Michelin untuk 2030: Prinsip Serba Berkelanjutan
Nursarianto menjelaskan, sejumlah anggotanya berada di sana karena mengantar Kepling pulang, usai menghadiri acara peresmian kantor di kawasan Medan Deli.
"Saat sampai di rumahnya, ada pertunjukan kuda lumping. Spontan kepling yang kebetulan memakai baju FUI membubarkannya," ujarnya.
Ia mengatakan, alasan pembubaran karena pertunjukkan tidak berizin. Selain itu, melanggar protokol kesehatan.
"Alasan pembubaran karena tidak ada izin dan melanggar kerumunan di masa Covid-19 ini, bukan karena ada kesyirikan," katanya.
Saat itu anggotanya hanya menyuruh pulang penonton agar meninggalkan lokasi karena kerumunan.
"Saat itu babinsa TNI dan polisi Polrestabes Medan juga hadir dan meminta acara dibubarkan," jelasnya.
Berita Terkait
-
DPRD Medan Sesalkan Sikap Kepling Bawa FUI Bubarkan Kuda Kepang
-
Polisi Tetapkan Komandan FUI Tersangka Ricuh Pembubaran Kuda Kepang
-
Polisi Amankan 1 Orang Kasus Ricuh Pembubaran Kuda Kepang di Medan
-
FUI Medan Soal Ricuh Kuda Kepang: Kerumunan, Bukan Syirik
-
Ricuh Kuda Kepang, Pujakesuma Laporkan Persekusi Ormas FUI ke Polisi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit