SuaraSumut.id - Sanksi tegas diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara kepada oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sidikalang FS yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu.
Oknum pegawai rutan tersebut kini diamankan Polres Dairi.
Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang mengatakan sanksi yang akan diberikan nantinya tentunya sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Negeri Sipil (PNS).
Bambang menyebutkan, setiap pegawai di lingkungan Kemenkumham Provinsi Sumut yang melanggar disiplin akan diberikan sanksi dan tidak pandang dulu.
"Sudah ada peraturan bagi PNS yang melakukan pelanggaran," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (10/4/2021).
Untuk diketahui, sebelumnya personel Sat Narkoba Polres Dairi mengamankan FS pegawai Rutan Klas II B Sidikalang karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu, di rumah Dinas Komplek Rutan Sidikalang.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubag Humas Iptu Doni Saleh mengatakan penangkapan tersebut adanya laporan dari masyarakat tentang seseorang yang memiliki narkotika.
Ia menyebutkan, FS diamankan petugas pada Kamis (1/4/2021), ditemukan barang bukti 2 buah plastik klp transparan di dalamnya diduga berisikan sabu seberat 17,50 gram, 1 buah plastik bening yang di dalamnya diduga berisi sabu seberat 1,32 gram, 19 buah kaca virek, dan seperangkat alat isap sabu atau bong. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Nelayan Sabu Raijua Diterjang Badai Terbawa Sampai Australia
-
Selundupkan 1 Kg Sabu, Perwira Polisi di Lampung Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Positif Narkoba, Ketua Gerindra Bengkalis Bakal Jalani Rehabilitasi
-
Tergiur Duit Puluhan Juta, Kurir Sabu 16 Kg di Riau Masuk Penjara Lagi
-
Sabu dan Ponsel Ditemukan di Lapas, Polres Bintan Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika