SuaraSumut.id - Sanksi tegas diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara kepada oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sidikalang FS yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu.
Oknum pegawai rutan tersebut kini diamankan Polres Dairi.
Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang mengatakan sanksi yang akan diberikan nantinya tentunya sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Negeri Sipil (PNS).
Bambang menyebutkan, setiap pegawai di lingkungan Kemenkumham Provinsi Sumut yang melanggar disiplin akan diberikan sanksi dan tidak pandang dulu.
"Sudah ada peraturan bagi PNS yang melakukan pelanggaran," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (10/4/2021).
Untuk diketahui, sebelumnya personel Sat Narkoba Polres Dairi mengamankan FS pegawai Rutan Klas II B Sidikalang karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu, di rumah Dinas Komplek Rutan Sidikalang.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubag Humas Iptu Doni Saleh mengatakan penangkapan tersebut adanya laporan dari masyarakat tentang seseorang yang memiliki narkotika.
Ia menyebutkan, FS diamankan petugas pada Kamis (1/4/2021), ditemukan barang bukti 2 buah plastik klp transparan di dalamnya diduga berisikan sabu seberat 17,50 gram, 1 buah plastik bening yang di dalamnya diduga berisi sabu seberat 1,32 gram, 19 buah kaca virek, dan seperangkat alat isap sabu atau bong. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Nelayan Sabu Raijua Diterjang Badai Terbawa Sampai Australia
-
Selundupkan 1 Kg Sabu, Perwira Polisi di Lampung Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Positif Narkoba, Ketua Gerindra Bengkalis Bakal Jalani Rehabilitasi
-
Tergiur Duit Puluhan Juta, Kurir Sabu 16 Kg di Riau Masuk Penjara Lagi
-
Sabu dan Ponsel Ditemukan di Lapas, Polres Bintan Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan