SuaraSumut.id - Sanksi tegas diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara kepada oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sidikalang FS yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu.
Oknum pegawai rutan tersebut kini diamankan Polres Dairi.
Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang mengatakan sanksi yang akan diberikan nantinya tentunya sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Negeri Sipil (PNS).
Bambang menyebutkan, setiap pegawai di lingkungan Kemenkumham Provinsi Sumut yang melanggar disiplin akan diberikan sanksi dan tidak pandang dulu.
"Sudah ada peraturan bagi PNS yang melakukan pelanggaran," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (10/4/2021).
Untuk diketahui, sebelumnya personel Sat Narkoba Polres Dairi mengamankan FS pegawai Rutan Klas II B Sidikalang karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu, di rumah Dinas Komplek Rutan Sidikalang.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubag Humas Iptu Doni Saleh mengatakan penangkapan tersebut adanya laporan dari masyarakat tentang seseorang yang memiliki narkotika.
Ia menyebutkan, FS diamankan petugas pada Kamis (1/4/2021), ditemukan barang bukti 2 buah plastik klp transparan di dalamnya diduga berisikan sabu seberat 17,50 gram, 1 buah plastik bening yang di dalamnya diduga berisi sabu seberat 1,32 gram, 19 buah kaca virek, dan seperangkat alat isap sabu atau bong. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Nelayan Sabu Raijua Diterjang Badai Terbawa Sampai Australia
-
Selundupkan 1 Kg Sabu, Perwira Polisi di Lampung Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Positif Narkoba, Ketua Gerindra Bengkalis Bakal Jalani Rehabilitasi
-
Tergiur Duit Puluhan Juta, Kurir Sabu 16 Kg di Riau Masuk Penjara Lagi
-
Sabu dan Ponsel Ditemukan di Lapas, Polres Bintan Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan