SuaraSumut.id - Kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang yang dilakukan ormas Forum Umat Islam (FUI) di Medan beruntut panjang. Polisi telah menahan 10 orang dalam kasus tersebut.
"Saat ini sudah 10 orang ditahan, dan sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Minggu (11/4/2021).
Ia mengatahan, ke-10 orang yang ditahan, yaitu S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F.
"Tinggal IB yang belum ditangkap," sebutnya.
Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti.
"Barang bukti video sudah kita amankan juga," ujarnya.
Sebelumnya, gelar perkara kasus keributan itu juga telah dilakukan dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani Polsek Medan Sunggal, dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Sementara, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Indra Suheri mengatakan, pihaknya menyiapkan tim advokasi terkait dengan diamankannya enam anggota FUI oleh polisi terkait kisruh kuda lumping di Medan.
"Yang real saya lihat dari jam 10 malam sampai jam 7 pagi, ada 6 orang warga FUI (diamankan polisi), cuma laporan kata pengacara ada 8 orang (anggota FUI) terlapor," ujarnya, Sabtu (10/4/2021) sore.
Baca Juga: 4 Jejak Perseteruan Hotman Paris Vs Hotma Sitompul, Kian Memanas!
Dari 6 orang yang diamankan polisi, diantaranya Komandan FUI merangkap Kepling bernama Saiin dan juga Ketua FUI Medan Ustadz Nursarianto.
Indra mengaku laporannya pihaknya yang juga dianiaya oleh sejumlah orang sampai saat ini belum diproses. "Laporan hari Senin (5/4/2021) kemarin, saya belum dengar proses perkembangannya," katanya.
FUI Sumut Memohon Maaf ke Masyarakat
Indra juga menghaturkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, atas kericuhan ini.
"Sekaligus ini juga bagi saudara-saudara yang berasal dari Jawa, saya menyampaikan permohonan maaf ini sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir," kata Indra.
Ia memastikan tidak ada agenda FUI untuk membubarkan jaran kepang yang merupakan kebudayaan Indonesia.
Berita Terkait
-
Ludahi Wanita, Ini Dalang Aksi FUI Medan Bubarkan Pertunjukan Kuda Kepang
-
6 Anggota FUI Medan Jadi Tersangka Pembubaran Kuda Kepang
-
6 Anggota Diciduk Terkait Kuda Kepang, FUI Sumut Bakal Bentuk Tim Advokasi
-
DPRD Medan Sesalkan Sikap Kepling Bawa FUI Bubarkan Kuda Kepang
-
Polisi Tetapkan Komandan FUI Tersangka Ricuh Pembubaran Kuda Kepang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional