SuaraSumut.id - Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Ustaz Indra Suheri mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan tim advokasi terkait dengan diamankannya 6 anggota FUI oleh polisi terkait kisruh kuda kepang di Medan.
"Yang real saya lihat dari jam 10 malam sampai jam 7 pagi, ada 6 orang warga FUI (diamankan polisi), cuma laporan kata pengacara ada 8 orang (anggota FUI) terlapor," ujarnya kepada wartawan SuaraSumut.id, Sabtu (10/4/2021) sore.
Ia mengatakan dari 6 orang tersebut yang diamankan polisi, di antaranya Komandan FUI merangkap Kepling bernama Saiin dan juga Ketua FUI Medan Ustadz Nursarianto.
Rangkaian penangkapan terhadap 6 orang anggota FUI Sumut tersebut berlangsung sejak Jumat (9/4/2021) dini hari hingga sore.
"Kita yakin polisi bekerja sesuai SOP yang ada, selama ini kita bermitra untuk menciptakan suasana kondusifitas dengan menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat," katanya.
Indra mengaku laporannya pihaknya yang juga dianiaya oleh sejumlah orang sampai saat ini belum diproses.
"Laporan hari Senin (5/4/2021) kemarin, saya belum dengar proses perkembangannya," katanya.
FUI Sumut minta maaf
Dalam kesempatan itu, Ustaz Indra Suheri juga mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, atas kericuhan ini.
"Sekaligus ini juga bagi saudara-saudara yang berasal dari Jawa, saya menyampaikan permohonan maaf ini sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir," kata Indra.
Ia memastikan tidak ada agenda FUI untuk membubarkan jaran kepang yang merupakan kebudayaan Indonesia.
"Dipastikan tidak ada agenda itu. Pak Saain selaku Kepling spontan, di saat yang sama ada warga FUI," jelasnya.
Menurut Ustaz Indra, FUI itu metode perjuangannya, visi dan misinya mengedepankan semangat perjuangan, berdasarkan bingkai Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945
"Artinya FUI sebagai Ormas Islam, itu harus mengedepankan 4 pilar prinsip kebangsaan itu dalam menyikapi semua masalah yang ada," ungkapnya.
"Jadi tudingan pembubaran (jaran kepang) sangat bertentangan dengan prinsip FUI bila ada seni budaya ini terkesan diganggu," sambungnya.
Prinsip FUI dalam kebhinekaan tidak bisa ditawar-tawar. Sangat kontraproduktif kalau ada framing-framing yang menyatakan FUI tidak menerima kebhinekaan.
"Wong saya sendiri juga orang Jawa dari Surabaya, budaya leluhur harus dipertahankan," tukasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan komandan FUI berinisial S sebagai tersangka kericuhan kuda kepang di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal.
"Sudah tersangka," kata Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (9/4/2021).
Rafles mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum FUI tersebut.
"Masih diperiksa," ujarnya singkat.
S yang diamankan ini diduga merupakan oknum Kepling setempat yang saat kejadian terlibat cekcok dan meludahi seorang wanita.
"Keributan itu terjadi pada hari Jumat, 2 April 2021 sekitar jam 5 sore. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu Kepling menjabat komandan FUI medan," katanya Ketua FUI Kota Medan Ustaz Nursarianto, Kamis (8/4/2021) malam.
Oknum Kepling berinisial S tersebut tidak menampik kalau dirinya meludahi seorang perempuan yang merupakan warga setempat. S mengaku tidak sengaja meludahi perempuan tersebut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Cegah Politik Uang, Relawan Bobby-Surya Patroli Semua TPS di Sumut
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Ibu di Medan Polisikan Anak Kandung karena Sering Diancam Parang, Pelaku Ditangkap
-
Tim Edy-Hasan Datangi Majelis Wali Amanat USU, Desak Periksa Rektor Muryanto Diduga Cawe-cawe
-
Manfaat Laptop AI Tipis ASUS Zenbook S 14 OLED
-
Longsor Tutupi Badan Jalan Penghubung Desa di Karo, Lalu Lintas Sempat Terhenti
-
Truk Hilang Kendali di Lampu Merah Slipi, Satu Tewas