Eko Faizin
Sabtu, 10 April 2021 | 18:17 WIB
Ketua FUI Sumut Ustaz Indra Suheri (baju putih) memberikan keterangan pers kepada wartawan. [Suara.com/M Aribowo]

"Wong saya sendiri juga orang Jawa dari Surabaya, budaya leluhur harus dipertahankan," tukasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan komandan FUI berinisial S sebagai tersangka kericuhan kuda kepang di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal.

"Sudah tersangka," kata Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (9/4/2021).

Rafles mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum FUI tersebut.

"Masih diperiksa," ujarnya singkat.

S yang diamankan ini diduga merupakan oknum Kepling setempat yang saat kejadian terlibat cekcok dan meludahi seorang wanita.

"Keributan itu terjadi pada hari Jumat, 2 April 2021 sekitar jam 5 sore. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu Kepling menjabat komandan FUI medan," katanya Ketua FUI Kota Medan Ustaz Nursarianto, Kamis (8/4/2021) malam.

Oknum Kepling berinisial S tersebut tidak menampik kalau dirinya meludahi seorang perempuan yang merupakan warga setempat. S mengaku tidak sengaja meludahi perempuan tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More