SuaraSumut.id - Kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang berakhir ricuh di Medan terus bergulir. Kekinian sebanyak enam orang anggota FUI Medan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Keenamnya jadi tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penangkapan mulai Jumat (9/4/2021) dan pemeriksaan.
"Keenamnya jadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan," ujar kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Minggu (11/4/2021).
Ia mengatakan, ada 11 Anggota FUI berada di lokasi saat kejadian. Pembubaran itu atas inisiatif pribadi Kepling berinisial S yang telah menjadi tersangka.
Baca Juga: Cocok Buat Ngabuburit, Menikmati Indahnya Laut Selatan dari Puncak Junajah
Riko merincikan, 6 orang sudah ditetapkan tersangka, 4 orang sedang dalam pemeriksaan, dan 1 orang masih dalam pengejaran.
"Salah satu tersangka inisial S yang merupakan Kepling di wilayah situ menyampaikan bahwa semua kegiatan pembubaran tersebut adalah inisiatif pribadi yang bersangkutan," ungkapnya.
Tersangka S mengajak teman-temannya untuk melakukan pembubaran kuda kepang, usai menghadiri acara di Deli Serdang.
"Yang bersangkutan selesai kegiatan, saudara S mengajak teman-temannya ada 13 orang untuk membubarkan kuda kepang, dua orang turun karena kegiatan agama," kata Riko.
"Tinggal 11 orang menggunakan tiga kendaraan roda empat datang ke TKP mereka parkir di dekat TKP, kemudian terjadilah pembubaran tersebut, dan terjadi penghinaan ringan dan penganiayaan. Kegiatan tersebut inisiatif pribadi S," sambungnya.
Baca Juga: Panpel Olimpiade Tokyo Siapkan 300 Kamar Hotel untuk Isolasi Covid-19
Akibat perbuatannya dua orang tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara, empat tersangka lainnya disangkakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama.
Sementara, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Indra Suheri mengatakan, pihaknya menyiapkan tim advokasi terkait dengan diamankannya enam anggota FUI oleh polisi terkait kisruh kuda lumping di Medan.
"Yang real saya lihat dari jam 10 malam sampai jam 7 pagi, ada 6 orang warga FUI (diamankan polisi), cuma laporan kata pengacara ada 8 orang (anggota FUI) terlapor," ujarnya, Sabtu (10/4/2021) sore.
Dari 6 orang yang diamankan polisi, diantaranya Komandan FUI merangkap Kepling bernama Saiin dan juga Ketua FUI Medan Ustadz Nursarianto.
Indra mengaku laporannya pihaknya yang juga dianiaya oleh sejumlah orang sampai saat ini belum diproses. "Laporan hari Senin (5/4/2021) kemarin, saya belum dengar proses perkembangannya," katanya.
FUI Sumut Memohon Maaf ke Masyarakat
Indra juga menghaturkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, atas kericuhan ini.
"Sekaligus ini juga bagi saudara-saudara yang berasal dari Jawa, saya menyampaikan permohonan maaf ini sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir," kata Indra.
Ia memastikan tidak ada agenda FUI untuk membubarkan jaran kepang yang merupakan kebudayaan Indonesia.
"Dipastikan tidak ada agenda itu. Pak Saain selaku Kepling spontan, di saat yang sama ada warga FUI," jelasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Nyoblos Didampingi Keluarga, Edy Rahmayadi: Aku Pilih Nomor 1
-
Cegah Politik Uang, Relawan Bobby-Surya Patroli Semua TPS di Sumut
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Sumatera Utara Masih Dihantui Cuaca Ekstrem, Waspada Hujan Lebat dan Bencana!
-
Jalur Medan-Berastagi Dibuka untuk Evakuasi, Transportasi Umum Belum Bisa Lewat!
-
Guru Pedalaman Aceh Puji Kebijakan Presiden Prabowo Subianto Naikan Gaji Pendidik: Kabar yang Telah Lama Kami Nantikan!
-
10 Kecamatan di Medan Terendam Banjir, Ribuan Rumah Terdampak
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir