SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang ayah berinisial RT (48) dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia ditangkap usia aksinya viral di media sosial. Pihak keluarga pun mengaku telah memaafkan perbuatan pelaku.
Demikian dikatakan puteri kandung pelaku bernama Sheyla (48), di Polrestabes Medan, Senin (12/4/2021).
"Kalau kita keluarga pasti memaafkan," katanya.
Namun demikian, pihak keluarga tetap menyerahkan nasib ayahnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Tapi kan proses tetap berjalan. Kita serahkan ke polisi apa yang selanjutnya bakal terjadi," ujarnya.
Mahasiswi yang juga bekerja paruh waktu ini membantah kalau ayahnya marah karena dipengaruhi narkoba atau miras.
"Bukan karena mabuk, memang gitu dia kalau marah (bawa senjata tajam), memang dari dulu-dulunya begitu," kata Sheyla.
Disinggung apakah faktor Covid-19 dan perekenomian yang membuat ayahnya jadi emosional, Sheyla mengatakan memang akhir-akhir ini pekerjaan ayahnya memang tidak menentu.
Baca Juga: Malam Ini Masjid Agung Al Azhar Gelar Tarawih, Kapasitas Cuma 500 Jamaah
"Kalau dulunya bapak kerja kontraktor, sekarang gak tau kerjanya. Bukan karena Covid-19 juga, memang tempramen saja," tukasnya.
Berlindung di Rumah Aman
Sheyla menceritakan, setelah video ayahnya yang mengancam menggunakan senjata tajam beredar luas di media sosial, ia bersama adik dan ibunya langsung meninggalkan rumahnya. Mereka pergi berlindung ke rumah aman.
"Terima kasih kepada Polrestabes Medan sudah gerak cepat menangani kasus ini, dan memberikan rumah aman (sementara) kepada kami, jadi kami bisa tinggalah, bisa tidur nyenyak, karena kami gak bisa juga balik ke rumah (takut sama ayah)," katanya.
Wakasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, RT dikenakan Pasal 44 ayat 1, Pasal 45 UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja