SuaraSumut.id - Tim gabungan menangkap tiga orang diduga pelaku penyelundupan rokok ilegal sebanyak 3,3 juta batang. Rokok senilai 5,9 miliar itu dibawa menggunakan truk di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa Tri Hartana melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Iwan Kurniawan, dilansir Antara, Selasa (13/4/2021).
Pengungkapan berawal dari informasi akan adanya pengiriman rokok tanpa cukai ke Provinsi Aceh menggunakan sarana pengangkut berupa truk. Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan sesuai ciri-ciri yang dimaksud.
"Petuga kemudian menangkap truk tersebut. Dari hasil pemeriksaan, truk mengangkut 330 karton atau sebanyak 3,3 juta batang rokok tidak dilekati pita cukai merek Luffman," katanya.
Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto mengatakan, truk membawa rokok ilegal tersebut berasal dari Jambi.
"Bersama truk, juga diamankan tiga pelaku, berinisial H (40), R (25), dan wanita berinisial Y. Ketiganya warga Jambi. H dan Y berstatus suami istri," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir truk mengaku hanya mengantar sampai ke perbatasan Aceh dengan bayaran Rp 8 juta.
"Setelah dilakukan penyidikan, kasus rokok ilegal ini akan dilimpahkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh," tukasnya.
Baca Juga: Semakin Efisien, Begini Cara Registrasi SIM Secara Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas