SuaraSumut.id - Tim gabungan menangkap tiga orang diduga pelaku penyelundupan rokok ilegal sebanyak 3,3 juta batang. Rokok senilai 5,9 miliar itu dibawa menggunakan truk di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa Tri Hartana melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Iwan Kurniawan, dilansir Antara, Selasa (13/4/2021).
Pengungkapan berawal dari informasi akan adanya pengiriman rokok tanpa cukai ke Provinsi Aceh menggunakan sarana pengangkut berupa truk. Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan sesuai ciri-ciri yang dimaksud.
"Petuga kemudian menangkap truk tersebut. Dari hasil pemeriksaan, truk mengangkut 330 karton atau sebanyak 3,3 juta batang rokok tidak dilekati pita cukai merek Luffman," katanya.
Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto mengatakan, truk membawa rokok ilegal tersebut berasal dari Jambi.
"Bersama truk, juga diamankan tiga pelaku, berinisial H (40), R (25), dan wanita berinisial Y. Ketiganya warga Jambi. H dan Y berstatus suami istri," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir truk mengaku hanya mengantar sampai ke perbatasan Aceh dengan bayaran Rp 8 juta.
"Setelah dilakukan penyidikan, kasus rokok ilegal ini akan dilimpahkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh," tukasnya.
Baca Juga: Semakin Efisien, Begini Cara Registrasi SIM Secara Online
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut