SuaraSumut.id - Seorang pensiunan PNS bernama Tutup Arna Hutagalung mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Ia menyebut belum menerima uang pensiunan sejak setahun lebih. Sebelum pensiun November 2019, Tuty bekerja sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Simalingkar.
Saat itu, pegawai yang berada di bawah naungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), anggota diharuskan membayar iuran setiap bulannya.
Tuty telah berulang kali mendatangi BKD Pemko Medan untuk meminta dana pensiunan yang menjadi haknya itu.
"Saya kan sudah ambil SK dari Dinas Kesehatan Kota Medan sebagai keterangan telah pensiun. Seharusnya setelah itu ke BKD untuk dana pensiunan Korpri itu," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (14/4/2021).
Saat ia mencoba meminta haknya, jawaban yang didapat bahwa dana itu tidak bisa dicairkan. Alasannya, kepengurusan Korpri saat itu belum terbentuk lagi.
"Saya sempat dibawa ke Kabag dan kemudian dijawab Sekda belum membentuk ketua, sekretaris, dan bendahara. Kalau sudah dibentuk baru dicairkan," ujarnya.
Sumihar, pensiunan Dinas Kesehatan Kota Medan, yang sudah tiga tahun pensiun mengalami hal serupa dengan rekannya Tuty.
Ia mengatakan, alasan yang sama tetap ia dapati ketika menanyakan apa yang menjadi haknya ke Pemko Medan.
Baca Juga: Honor Dinar Candy di TV Kalah Jauh saat Jadi DJ
"Alasan pihak BKD belum ada diangkat ketua, sekretaris, dan bendahara Korpri. Itu terus alasannya," katanya.
Tekait haknya yang belum diterima, keduanya sudah melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada 12 April 2021.
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Edward Silaban, mengaku telah menerima laporan tersebut. Saat ini, laporan sedang dalam proses pemeriksaan.
"Laporannya sudah kita terima, sudah kita mintai keterangan-keterangan. Termasuk itu SK mereka, SK PNS pertama dan pensiunannya itu. Bukti iurannya itu juga sudah ada, lalu sedang kita pelajari berkasnya dan sedang verifikasi, ketika sudah lengkap, nanti akan kita tindak lanjuti," tukasnya.
Berita Terkait
-
Gubsu Edy dan Pertamina Dilaporkan ke Ombudsman, Gegara BBM Nonsubsidi Naik
-
Ombudsman Lampung Temukan kasus Penahanan Ijazah di Sekolah
-
Ombudsman Minta Menko Airlangga Tunda Rencana Impor Beras 1 Juta Ton
-
Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kebijakan Impor Beras Pemerintah
-
Ombudsman Sumbar Tutup Layanan Pengaduan Langsung, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika