SuaraSumut.id - Seorang pensiunan PNS bernama Tutup Arna Hutagalung mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Ia menyebut belum menerima uang pensiunan sejak setahun lebih. Sebelum pensiun November 2019, Tuty bekerja sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Simalingkar.
Saat itu, pegawai yang berada di bawah naungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), anggota diharuskan membayar iuran setiap bulannya.
Tuty telah berulang kali mendatangi BKD Pemko Medan untuk meminta dana pensiunan yang menjadi haknya itu.
"Saya kan sudah ambil SK dari Dinas Kesehatan Kota Medan sebagai keterangan telah pensiun. Seharusnya setelah itu ke BKD untuk dana pensiunan Korpri itu," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (14/4/2021).
Saat ia mencoba meminta haknya, jawaban yang didapat bahwa dana itu tidak bisa dicairkan. Alasannya, kepengurusan Korpri saat itu belum terbentuk lagi.
"Saya sempat dibawa ke Kabag dan kemudian dijawab Sekda belum membentuk ketua, sekretaris, dan bendahara. Kalau sudah dibentuk baru dicairkan," ujarnya.
Sumihar, pensiunan Dinas Kesehatan Kota Medan, yang sudah tiga tahun pensiun mengalami hal serupa dengan rekannya Tuty.
Ia mengatakan, alasan yang sama tetap ia dapati ketika menanyakan apa yang menjadi haknya ke Pemko Medan.
Baca Juga: Honor Dinar Candy di TV Kalah Jauh saat Jadi DJ
"Alasan pihak BKD belum ada diangkat ketua, sekretaris, dan bendahara Korpri. Itu terus alasannya," katanya.
Tekait haknya yang belum diterima, keduanya sudah melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada 12 April 2021.
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Edward Silaban, mengaku telah menerima laporan tersebut. Saat ini, laporan sedang dalam proses pemeriksaan.
"Laporannya sudah kita terima, sudah kita mintai keterangan-keterangan. Termasuk itu SK mereka, SK PNS pertama dan pensiunannya itu. Bukti iurannya itu juga sudah ada, lalu sedang kita pelajari berkasnya dan sedang verifikasi, ketika sudah lengkap, nanti akan kita tindak lanjuti," tukasnya.
Berita Terkait
-
Gubsu Edy dan Pertamina Dilaporkan ke Ombudsman, Gegara BBM Nonsubsidi Naik
-
Ombudsman Lampung Temukan kasus Penahanan Ijazah di Sekolah
-
Ombudsman Minta Menko Airlangga Tunda Rencana Impor Beras 1 Juta Ton
-
Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kebijakan Impor Beras Pemerintah
-
Ombudsman Sumbar Tutup Layanan Pengaduan Langsung, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya