SuaraSumut.id - Seorang pensiunan PNS bernama Tutup Arna Hutagalung mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Ia menyebut belum menerima uang pensiunan sejak setahun lebih. Sebelum pensiun November 2019, Tuty bekerja sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Simalingkar.
Saat itu, pegawai yang berada di bawah naungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), anggota diharuskan membayar iuran setiap bulannya.
Tuty telah berulang kali mendatangi BKD Pemko Medan untuk meminta dana pensiunan yang menjadi haknya itu.
"Saya kan sudah ambil SK dari Dinas Kesehatan Kota Medan sebagai keterangan telah pensiun. Seharusnya setelah itu ke BKD untuk dana pensiunan Korpri itu," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (14/4/2021).
Saat ia mencoba meminta haknya, jawaban yang didapat bahwa dana itu tidak bisa dicairkan. Alasannya, kepengurusan Korpri saat itu belum terbentuk lagi.
"Saya sempat dibawa ke Kabag dan kemudian dijawab Sekda belum membentuk ketua, sekretaris, dan bendahara. Kalau sudah dibentuk baru dicairkan," ujarnya.
Sumihar, pensiunan Dinas Kesehatan Kota Medan, yang sudah tiga tahun pensiun mengalami hal serupa dengan rekannya Tuty.
Ia mengatakan, alasan yang sama tetap ia dapati ketika menanyakan apa yang menjadi haknya ke Pemko Medan.
Baca Juga: Honor Dinar Candy di TV Kalah Jauh saat Jadi DJ
"Alasan pihak BKD belum ada diangkat ketua, sekretaris, dan bendahara Korpri. Itu terus alasannya," katanya.
Tekait haknya yang belum diterima, keduanya sudah melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada 12 April 2021.
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Edward Silaban, mengaku telah menerima laporan tersebut. Saat ini, laporan sedang dalam proses pemeriksaan.
"Laporannya sudah kita terima, sudah kita mintai keterangan-keterangan. Termasuk itu SK mereka, SK PNS pertama dan pensiunannya itu. Bukti iurannya itu juga sudah ada, lalu sedang kita pelajari berkasnya dan sedang verifikasi, ketika sudah lengkap, nanti akan kita tindak lanjuti," tukasnya.
Berita Terkait
-
Gubsu Edy dan Pertamina Dilaporkan ke Ombudsman, Gegara BBM Nonsubsidi Naik
-
Ombudsman Lampung Temukan kasus Penahanan Ijazah di Sekolah
-
Ombudsman Minta Menko Airlangga Tunda Rencana Impor Beras 1 Juta Ton
-
Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kebijakan Impor Beras Pemerintah
-
Ombudsman Sumbar Tutup Layanan Pengaduan Langsung, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana