SuaraSumut.id - Kota Medan, Sumatera Utara, menempati satu peredaran Narkoba (narkotika, dan obat-obatan terlarang) di Indonesia. Dari jumlah tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu tiga bulan lebih, Januari hingga 12 April 2021, menangani 604 kasus dengan jumlah tersangka 770 orang.
Bahkan, jumlah tahanan Polrestabes Medan sebanyak 1.800 orang dengan mayoritas narkoba, hampir menyamai dengan tahanan Polda Jawa Tengah. Angka yang luar biasa bila dibandingkan antara kota dengan provinsi.
Hal tersebut menjadi perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution, saat menghadiri acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba), dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polrestabes Medan, Rabu (14/4/2021) sore.
"Ini bukan prestasi bagi masyarakat," kata Bobby.
Oleh sebab itu, Bobby mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjauhi narkoba.
"(Pengungkapan) Ini prestasi untuk jajaran Polrestabes Medan, makanya kita imbau hari ini. Pemko Medan berkomitmen untuk tidak main-main dengan narkoba," katanya.
Menurut Bobby, jumlah 604 kasus narkoba selama tiga bulan di Medan, merupakan angka yang luar biasa, yang menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba.
"Pak Kapolrestabes Medan menceritakan tangkapannya dalam tiga bulan ini mencapai 604 tangkapan, ini luar biasa karena itu tinggalkanlah narkoba," katanya.
Ke depannya, Pemko Medan akan menempuh tindakan preventif dengan mengedukasi generasi muda untuk tidak menyentuh barang haram yang sangat merusak tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR yang Dapat Vaksin Nusantara di RSPAD Jadi Sampel Penelitian
"Kami pemerintah kota Medan dengan Forkopimda, melakukan langkah preventif, salah tujuan kita juga mengedukasi masyarakat mulai dari anak-anak dan remaja," ujarnya.
"Juga sampai ke tingkat kecil yaitu lingkungan, sampai ke tingkat paling kecil, setiap kecamatan, setiap kelurahan, itu nanti ada tempat-tempat untuk berkreasi tempat-tempat berolahraga, wifi, kalau banyak aktivitasnya pengguna narkoba menjadi semakin sedikit," sambungnya.
Kami Berat Bekerja Sendiri
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pihaknya berat bekerja sendiri memberantas maraknya peredaran narkoba di Medan. Untuk itu, Riko mengajak seluruh pihak untuk bersinergi memberantas narkoba di Medan.
"Didukung rekan-rekan sekalian. Niscaya kita bisa memberantas narkoba," ungkapnya.
Riko membeberkan, narkoba merupakan bisnis paling menggiurkan, tidak hanya bagi pelaku narkoba, tapi juga bagi aparat penegak hukum.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Musnahkan 205 Kg Sabu dari 66 Kasus
-
Bobby Nasution Minta Pelayanan ASN Tetap Maksimal Selama Ramadhan
-
Hari Pertama Puasa, Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Botol Miras
-
Jelang Puasa Ramadan, Satpol PP Bantul Musnahkan Ribuan Miras
-
Wali Kota Bobby Nasution Perintahkan Kadis Atasi Sampah di Sungai Deli
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya