SuaraSumut.id - Kebersihan menjadi salah satu program utama Wali Kota Bobby Nasution untuk menjadikan Kota Medan lebih bersih.
Kebersihan merupakan salah satu yang segera dibenahi. Tidak hanya sampah di lingkungan, tapi juga sampah yang mengotori sungai harus dibersihkan.
Salah satu sungai yang menjadi tempat banyaknya sampah rumah tangga adalah Sungai Bedera. Adanya keluhan dari masyarakat soal sampah yang mengotori sungai ditindaklanjuti jajaran Kecamatan Medan Marelan.
Pembersihan dilakukan dengan berkolaborasi dengan sejumlah elemen masyarakat. Kini kondisi Sungai Bedera kini bersih dari sampah.
Camat Medan Marelan M Yunus, sampah yang dibersihkan itu didominasi sampah rumah tangga. Disinyalir adanya oknum yang sengaja membuang sampah rumah tangga ke Sungai Bedera yang melintasi wilayah Medan Marelan.
Pasca dilakukan pembersihan, jajarannya terus melakukan pengawasan dan rutin menggelar gotong royong, sehingga kebersihan Sungai Bedera tetap terjaga. Mereka juga terus membangun kolaborasi dengan semua pihak untuk menjaga kebersihan Sungai Bedera.
"Kemarin, kita berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumut dan melaksanakan gotong royong gabungan antara Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang untuk menjaga kebersihan Sungai Bedera," kata Yunus, dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).
Yunus berharap masyarakat mendukung kebersihan yang telah dilakukan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Soal limbah yang menyebabkan air Sungai Bedera menjadi hitam, Yunus mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi. Sebab, penanganan limbah ini harus melibatkan banyak pihak, sehingga penanganan yang dilakukan benar-benar efektif.
Baca Juga: Pengamat Bongkar Menteri Layak Direshuffle, Tapi Erick Thohir Masih Kebal
Persoalan air sungai yang menghitam telah difasilitasi DLH Provinsi Sumut, termasuk Kota Medan untuk ditangani bersama. Hasilnya, sudah ada tindaklanjut langsung dari Pemkab Deli Serdang untuk membersihkan lokasi-lokasi tempat sampah liar yang mencemari air Sungai Bedera.
Sebelumnya, Bobby Nasution meminta seluruh camat untuk peduli dengan kondisi di wilayahnya masing-masing, terutama soal banjir. Bahkan, camat harus mengetahui berapa panjang drainase yang ada di wilayahnya.
"Camat wajib membagi petugasnya untuk melakukan pembersihan drainase setiap harinya sebagai upaya pencegahan terjadinya banjir," kata Bobby.
Salah seorang warga, Anum Sadani Harahap mengatakan, sejak pembersihan dilakukan kini Sungai Bedera jauh lebih bersih.
"Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan Sungai Bedera. Mulai sekarang, jangan lagi membuang sampah ke dalam sungai maupun bantaran sungai. Apalagi kita ketahui, kebersihan merupakan sebagian dari iman," tukasnya.
Berita Terkait
-
Komitmen Tegas Bobby Nasution Bersihkan Kota Medan dari Narkoba
-
Medan Nomor 1 Peredaran Narkoba, Wali Kota Bobby: Ini Bukan Prestasi
-
Bobby Nasution Minta Pelayanan ASN Tetap Maksimal Selama Ramadhan
-
Wali Kota Bobby Nasution Perintahkan Kadis Atasi Sampah di Sungai Deli
-
Wali Kota Bobby Nasution Ingin Medan Jadi Pasar UMKM
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya