SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajak Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengunjungi Istana Maimun, Jumat (16/4/2021) sore.
Kedatangan rombongandisambut dengan hangat oleh Ketua Yayasan Sultan Makmun Al Rasyid, Ir Tengku Raizan Irfansyah.
Mereka tampak berbincang santai di teras istana. Selanjutnya, mereka berkeliling melihat kondisi Istana Maimun, dan juga mendengar kisah sejarah Kesultanan Deli.
"Hari ini kita kedatangan Wakil Wali Kota Semarang yang juga ketua dari BPK2L (Badan Pengelola Kawasan Kota Lama)," kata Bobby.
Bobby mengatakan, adapun yang menjadi pembahasan mengenai mengembalikan kawasan kota tua di Medan, kembali berjaya dan membantu perekonomian masyarakat.
"Kita hari ini fokus salah satunya mengembalikan kawasan-kawasan kota tua, yang bermanfaat perekonomiannya. Kita minta masukan dan saran dari Ketua BPK2L, ya kita ini minta ilmu-ilmu beliau," kata Bobby.
Bersama dengan Kementerian PUPR, Bobby menjelaskan detail engineering desaign (DED) kawasan kota tua seperti di Kesawan, sudah rampung.
"Hari ini kawasan Kesawan salah satu yang akan kita kerjakan sudah ada DED-nya, tinggal nanti kita berbicara tentang permasalahan sosial disana yaitu bagaimana mensosialisasikan kepada pemilik bangunan, kan sama-sama tahu banyak dimiliki pribadi ini perlu sosialisasi, jadi ketika direvitalisasi tidak kaget lagi," kata Bobby.
Menantu Presiden Joko Widodo ini mengaku, bukan hanya di kawasan Kesawan yang akan direvitalisasi. Istana Maimun sebagai ikon kota Medan juga akan direvitalisasi.
Baca Juga: Waspadai Gempa Berulang di Selatan Lombok - Sumbawa
"Di Semarang sedang dibangun kawasan Melayu, jadi kita tunjukkan disini salah satu ikonnya kota Medan adalah Istana Maimun," ungkap Bobby.
"Kawasan Istana Maimun sebenarnya sudah lengkap semua, DED dan segala macamnya tinggal bangun saja, dan inilah tugas pemerintah Kota Medan, salah satunya adalah untuk memastikan, nanti kami akan berkomunikasi dengan Yayasan, Kesultanan, dan pihak keluarga bagaimana kita cari jalan keluarnya agar bisa diperbaiki, revitalisasi Istana Maimun," sambungnya.
Kembalikan Kejayaan Kota Medan
Wakil Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi gerak cepat Bobby dalam upaya merevitalisasi kawasan kota tua di Medan.
"Belum dua bulan tapi ternyata sudah melakukan bagaimana kawasan kota lama ini menjadi kawasan yang kolaboratif antara pariwisata dan industri kreatif," ujar Hevearita.
Ia menerangkan, tujuan Bobby untuk menghidupkan kawasan kota lama, yakni untuk membangkitkan perekonomian.
Tag
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Janjikan Sumatera Utara Bersih dari Narkoba
-
Gerak Cepat Bobby Nasution, Sungai Bedera Kini Bersih dari Sampah
-
Bobby Nasution Minta Pelayanan ASN Tetap Maksimal Selama Ramadhan
-
Kesawan City Walk, Langkah Bobby Bangkitkan Nilai Sejarah dan Budaya Medan
-
Keliling Kesawan Medan, Ridwan Kamil Beri Masukan ke Bobby
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan