Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 22 April 2021 | 13:08 WIB
Barang bukti mobil yang digunakan untuk menyelundupkan narkotika. [Ist]

SuaraSumut.id - BNN menyebut anggota DPRD Bireuen, Usman Sulaiman merupakan pemilik dan pengendali narkotika. Usman juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatera Utara.

"Yang bersangkutan juga masuk DPO Polda Sumut dalam kasus narkotika," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Surat DPO bernomor: DPO/02/III/2021/Ditresnarkoba atas nama Usman diterbitkan pada 5 Maret 2021.

Sabu seberat kurang lebih 25 kilogram itu rencananya akan membawanya ke Jambi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Kondisi Kesehatan Ibu Atalia: Masih Hilang Penciuman

"Barang bukti disembunyikan dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi," kata Arman.

Sebelumnya, Usman ditangkap di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur. Selain Usman, ada dua orang lainnya yang ditangkap, yaitu Mutia dan Mahmuddin.

Arman menjelaskan, saat ini petugas masih dalam pengembangan untuk mengungkap dan memutus jaringan penyelundupan narkotika.

Load More