Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 24 April 2021 | 18:15 WIB
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat saat berdialog dengan keluarga balita hilang. [Dok. Antara]

SuaraSumut.id - Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus hilangnya dua orang balita di Kecamatan Hibala, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Hal itu dinyatakan Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat. "Kami akan berupaya maksimal untuk mengusut tuntas kasus dua balita hilang di Desa Eho, Kecamatan Hibala, Nias Selatan," katanya, Sabtu (24/4/2021).

Kapolres mengunjungi rumah keluarga tempat hilangnya balita tersebut. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas bagaimana kronologis Nurwana Athalita Manao (4) dan Jelita Duha (2) hilang.

Setelah mendapat beberapa informasi terkait hilangnya kedua balita itu, Kapolres Nias Selatan kemudian melakukan survei di lokasi terakhir kedua anak tersebut berada atau bermain sebelum hilang.

Baca Juga: Geger 2 Balita Hilang Misterius di Nias Selatan

Untuk diketahui, kasus dua balita hilang di desa Eho, Kecamatan Hibala, Kabupaten Nias Selatan terjadi dua kali di tahun berbeda.

Pertama, terjadi pada 19 November 2019 dengan korban Nurwana Athalia Manao (4) anak dari Anokho Manao dan Kristina Dachi.

Kasus tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Kecamatan Pulau Pulau Batu, dan hingga kini korban tak kunjung ditemukan.

Kasus kedua terjadi pada 14 April 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, dimana korban yang hilang adalah Balita bernama Jelita Duha anak dari Edini Duha dan Wilistin Laia warga desa yang sama. (Antara)

Baca Juga: Balita Hilang di Depan Rumah Neneknya, Ternyata Hanyut Sejauh 1 Kilometer

Load More