SuaraSumut.id - PT Kimia Farma Tbk, melalui cucu usaha PT Kimia Farma Diagnostik akan menindak tegas oknum petugas yang mendaur ulang alat antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal tersebut dikatakan Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini, kepada wartawan di Aula Danau Toba, Gedung AP2, Bandara Kualanamu, Rabu (28/4/2021).
"Jika memang terbukti, kami akan kenakan sanksi tegas yang berlaku di perusahaan kami," kata Adil Fadhilah.
Ia mengaku, perusahaan mereka memiliki SOP yang jelas untuk seluruh karyawan. SOP tersebut pun sudah menjadi budaya kerja mereka.
"Jadi semua sudah ada SOP-nya. Jelas daur ulang itu bertentangan dengan SOP kami. Kalau benar itu merupakan tindakan oknum," terangnya.
Ia membantah saat ditanya apakah ada dugaan keterlibatan unsur lain.
"Kami rasa tidak ada. Ini murni oknum dari cabang ini (Pelayanan Bnadara Kualanamu). Kalau terjadi itu inisiatif oknum petugas kami," tegasnya.
Diketahui, petugas Unit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan di Pelayanan Antigen Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Lima orang diamankan dari lokasi tersebut untuk diperiksa.
Sejumlah peralatan dan petugas pelayanan rapid test diboyong ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan Polisi, para petugas pelayanan yang diamankan mengaku menggunakan alat yang telah digunakan sebelumnya.
Baca Juga: Bambang Pamungkas Ogah Akui Anak Amalia Fujiawati, Tapi Mau Beri Nafkah
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Gubsu Edy Minta Maaf soal Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
-
Soal Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Ini Kata Satgas Covid-19
-
Heboh Alat Tes Antigen Bekas, dr Tirta Tegaskan Perjalanan Tak Perlu Swab
-
Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Kemenkes: Usut Tuntas!
-
Detik-detik Polisi Gerebek Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli