Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 28 April 2021 | 18:29 WIB
Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini (lima dari kiri) saat berikan keterangan kepada awak media di Aula Danau Toba, Gedung AP 2, Bandara Kualanamu, Rabu (28/4/2021). [Suara.com/ Budi Warsito]

SuaraSumut.id - PT Kimia Farma Tbk, melalui cucu usaha PT Kimia Farma Diagnostik akan menindak tegas oknum petugas yang mendaur ulang alat antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal tersebut dikatakan Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini, kepada wartawan di Aula Danau Toba, Gedung AP2, Bandara Kualanamu, Rabu (28/4/2021).

"Jika memang terbukti, kami akan kenakan sanksi tegas yang berlaku di perusahaan kami," kata Adil Fadhilah.

Ia mengaku, perusahaan mereka memiliki SOP yang jelas untuk seluruh karyawan. SOP tersebut pun sudah menjadi budaya kerja mereka.

Baca Juga: Bambang Pamungkas Ogah Akui Anak Amalia Fujiawati, Tapi Mau Beri Nafkah

"Jadi semua sudah ada SOP-nya. Jelas daur ulang itu bertentangan dengan SOP kami. Kalau benar itu merupakan tindakan oknum," terangnya.

Ia membantah saat ditanya apakah ada dugaan keterlibatan unsur lain.
"Kami rasa tidak ada. Ini murni oknum dari cabang ini (Pelayanan Bnadara Kualanamu). Kalau terjadi itu inisiatif oknum petugas kami," tegasnya.

Diketahui, petugas Unit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan di Pelayanan Antigen Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Lima orang diamankan dari lokasi tersebut untuk diperiksa.

Sejumlah peralatan dan petugas pelayanan rapid test diboyong ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan Polisi, para petugas pelayanan yang diamankan mengaku menggunakan alat yang telah digunakan sebelumnya.

Baca Juga: Mari Sisihkan Rezeki, Berbagi Sedekah Makanan untuk Sesama

Kontributor: Budi Warsito

Load More