SuaraSumut.id - Dinas Kesehatan Sumut angkat bicara soal kasus dugaan alat test antigen yang di daur ulang (bekas) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan menyesalkan tindakan yang oknum petugas tersebut dan sudah sangat menyalahi aturan.
"Itu yang pastinya salah, karena sudah menyalahi aturan. Sudah penipuan itu, harus di pidana," katanya, Rabu (28/4/2021).
Ia menilai, rapid test yang dipakai dan akhirnya digerebek petugas tidak berizin. Pihaknya juga telah mengutus tim untuk meminta klarifikasi dari pihak Bandara Kualanamu.
"Ternyata tidak ada izin dari kami, makanya kita sedang menunggu konfirmasi dari pihak terkait," ujarnya.
Terkait yang terjadi di Bandara Kualanamu, Alwi meyakini pasti hasilnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Semestinya yang menyangkut kesehatan di Sumut harus izin ke Dinas Kesehatan Sumut," tukasnya.
Diberitakan, petugas Polda Sumut melakukan penggerebekan di pelayanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Sejumlah orang diamankan dari lokasi untuk diperiksa. Para petugas pelayanan yang diamankan mengaku menggunakan alat yang telah digunakan sebelumnya.
Baca Juga: Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Tilang Elektronik di Cikarang
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
-
Gubsu Edy Minta Maaf soal Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
-
Soal Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Ini Kata Satgas Covid-19
-
Viral Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Ini Klarifikasi Kimia Farma
-
Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Kemenkes: Usut Tuntas!
-
Petugas Bandara Kualanamu Akui Cuci Alat Rapid Test Untuk Digunakan Lagi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli