SuaraSumut.id - Kasus penggunaan alat tes cepat atau rapid tes antigen bekas di Bandara Kualanamo, Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memastikan seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) telah dipecat.
Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Minggu (16/5/2021).
Seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.
Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.
Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ujar Erick.
Langkah tegas diambil Kementerian BUMN yang memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Banjir Medan, Ini Doa Saat Hujan Terus Menerus Hingga Banjir
Janji Menteri BUMN Erick Thohir untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.
Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat
-
57 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Diperiksa