SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pelayanan publik. Sidak dilakukan di hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Senin (17/5/2021).
Bobby mendatangi Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Awalnya, Bobby mendatangi kantor Disdukcapil Medan sekitar pukul 08.15 WIB. Sesampainya di sana, Bobby langsung masuk meninjau proses pelayanan terhadap warga.
Kedatangan Bobby secara tiba-tiba membuat ASN terkejut. Kepala Dinas Dukcapil Medan, Zulkarnain yang mendapat informasi ini seketika menghampiri Bobby dan mendampinginya.
Satu persatu ruangan didatangi Bobby, mulai dari lantai I hingga lantai III. Selain berbicara ke ASN mengenai pelayanan Disdukcapil, Bobby mengajak masyarakat berbincang-bincang mengenai kendala pengurusan dokumen kependudukan.
"Usai libur lebaran di hari pertama ini pelayanan publik, bertemu masyarakat secara langsung mengurusi data-data, surat menyurat masyarakat harus optimal tadi pagi saya datang di atas jam delapan, Alhamdulillah sudah terisi semua (Disdukcapil Medan), masuk semua, pelayanan juga baik ke masyarakat," ujar Bobby.
Usai memastikan pelayanan berjalan normal di hari pertama kerja, suami Kahiyang Ayu ini bergerak ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan AH Nasution Medan.
Setibanya di sana, Bobby berjalan cepat memasuki ruangan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dia menanyakan proses kepengurusan perizinan.
"Tempat kedua di PTSP ini banyak masyarakat pelaku usaha mempertanyakan mempermasalahkan IMB-nya sangat lama," kata Bobby.
Baca Juga: 5 Lokasi Rapid Test Antigen di Kota Tangerang Khusus Pemudik
Pengurusan IMB di Medan Dipercepat
Ia mengatakan, pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) yang selama ini menunggu rekomendasi dari tata ruang, Perkim, kini pelayanan sudah digabungkan satu atap di DPMTSP.
"Nah ini sudah saya gabungkan. Jadi PTSP tidak ada lagi menunggu rekomendasi dari Perkim, tadi saya cek kesiapannya, bagaimana kesiapannya biar bisa dipercepat, saya minta di bawah 21 hari IMB sudah selesai dan tidak ada biaya, kecuali retribusi di suratnya itu," kata Bobby.
Bobby juga mengingatkan kepada jajaran agar jangan melakukan pungutan liar ke masyarakat.
"Saya ingatkan jajaran jangan ada minta-minta, selain retribusi yang diwajibkan oleh negara," tegasnya.
Selain mengingat optimalisasi pelayanan, menantu Presiden Jokowi ini juga memantau adanya sejumlah meja ASN yang kosong.
Tag
Berita Terkait
-
Gerak Cepat Bobby Nasution Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Jam 4 Pagi
-
Dikunjungi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, Gubsu Edy: Sejak Dulu Dekat!
-
Lebaran, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Tinjau Warga Terdampak Banjir
-
Jelang Lebaran, Bobby Nasution Tinjau Langsung Penyekatan Batas Kota
-
Jelang Lebaran, Bobby Nasution Cek Harga Pangan di Pasar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
3.554 Jiwa Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumut, Ini Update Terbarunya
-
Tips Praktis Cuci Piring Usai Buka Puasa, Bisa Dicoba!
-
Jadwal, Tata Cara dan Daftar Tempat Tukar Uang Baru di Sumut untuk Lebaran 2026
-
Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku hingga 10 Maret 2026, Ini Ketentuannya
-
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf soal Pernyataan Tinggalkan Zakat