SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pelayanan publik. Sidak dilakukan di hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Senin (17/5/2021).
Bobby mendatangi Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Awalnya, Bobby mendatangi kantor Disdukcapil Medan sekitar pukul 08.15 WIB. Sesampainya di sana, Bobby langsung masuk meninjau proses pelayanan terhadap warga.
Kedatangan Bobby secara tiba-tiba membuat ASN terkejut. Kepala Dinas Dukcapil Medan, Zulkarnain yang mendapat informasi ini seketika menghampiri Bobby dan mendampinginya.
Satu persatu ruangan didatangi Bobby, mulai dari lantai I hingga lantai III. Selain berbicara ke ASN mengenai pelayanan Disdukcapil, Bobby mengajak masyarakat berbincang-bincang mengenai kendala pengurusan dokumen kependudukan.
"Usai libur lebaran di hari pertama ini pelayanan publik, bertemu masyarakat secara langsung mengurusi data-data, surat menyurat masyarakat harus optimal tadi pagi saya datang di atas jam delapan, Alhamdulillah sudah terisi semua (Disdukcapil Medan), masuk semua, pelayanan juga baik ke masyarakat," ujar Bobby.
Usai memastikan pelayanan berjalan normal di hari pertama kerja, suami Kahiyang Ayu ini bergerak ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan AH Nasution Medan.
Setibanya di sana, Bobby berjalan cepat memasuki ruangan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dia menanyakan proses kepengurusan perizinan.
"Tempat kedua di PTSP ini banyak masyarakat pelaku usaha mempertanyakan mempermasalahkan IMB-nya sangat lama," kata Bobby.
Baca Juga: 5 Lokasi Rapid Test Antigen di Kota Tangerang Khusus Pemudik
Pengurusan IMB di Medan Dipercepat
Ia mengatakan, pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) yang selama ini menunggu rekomendasi dari tata ruang, Perkim, kini pelayanan sudah digabungkan satu atap di DPMTSP.
"Nah ini sudah saya gabungkan. Jadi PTSP tidak ada lagi menunggu rekomendasi dari Perkim, tadi saya cek kesiapannya, bagaimana kesiapannya biar bisa dipercepat, saya minta di bawah 21 hari IMB sudah selesai dan tidak ada biaya, kecuali retribusi di suratnya itu," kata Bobby.
Bobby juga mengingatkan kepada jajaran agar jangan melakukan pungutan liar ke masyarakat.
"Saya ingatkan jajaran jangan ada minta-minta, selain retribusi yang diwajibkan oleh negara," tegasnya.
Selain mengingat optimalisasi pelayanan, menantu Presiden Jokowi ini juga memantau adanya sejumlah meja ASN yang kosong.
Tag
Berita Terkait
-
Gerak Cepat Bobby Nasution Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Jam 4 Pagi
-
Dikunjungi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, Gubsu Edy: Sejak Dulu Dekat!
-
Lebaran, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Tinjau Warga Terdampak Banjir
-
Jelang Lebaran, Bobby Nasution Tinjau Langsung Penyekatan Batas Kota
-
Jelang Lebaran, Bobby Nasution Cek Harga Pangan di Pasar
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya