SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Bobby mencopot Kepala Lingkungan (kepling) 17 bernama Eka Septian. Langkah itu diambil Bobby setelah mendengar keluhan masyarakat mengenai pengurusan dokumen kependudukan yang tidak selesai.
Parahnya, kepling itu disebut juga meminta sejumlah uang di atas Rp 2 juta dengan dalih biaya pengurusan surat-surat kependudukan. Bobby memerintahkan pihak kecamatan dan kelurahan mencopot Eka Septian sebagai Kepling. Pasalnya, perbuatan itu merupakan penyakit yang harus disikapi serius.
"Ini kita bilang penyakit yang harus kita sembuhkan, selain Covid-19 yang sudah lama," kata Bobby dihadapan Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari II dan warga.
Bobby mengatakan, adanya temuan kepling diduga memeras warga dengan alasan pengurusan dokumen kependudukan ini, menjadi pelajaran berharga bagi jajaran Pemko Medan, agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
"Kita terus coba, kita terus kolaborasi, disini tadi kita temukan beberapa masyarakat tadi ngadu, ngurus KK, ngurus akta kelahiran sampai setahun (tidak selesai) bayar pula, surat pindah saja (dikutip) sampai Rp 500 ribu padahal itu tidak ada pungutan biaya sama sekali," kata Bobby.
Bobby menegaskan, harusnya masyarakat yang inisiatif melakukan pengurusan kependudukan harus diberi pelayanan terbaik, bukan sebaliknya.
"Tadi saya sampaikan mengurus akte kelahiran di bawah 60 hari free, di atas 60 hari ada denda, ini sudah setahun akte kelahiran (tidak siap). Kita bingung masyarakat sudah mengurus di bawah 60 hari kelahiran anak, tapi karena pengurusan kita yang lama jadi di atas 60 hari belum keluar, ini kesalahan kita sendiri," imbuhnya.
"Hal-hal ini kita harus kompak semua jajaran di Pemko sampai camat, lurah. Kepling ini kasusnya banyak sekali di lingkungan 17, ada tiga yang melapor sama saya," sambungya menantu Presiden Jokowi ini.
Baca Juga: Kegiatan Kantor Sudah Mulai Kembali, Mari Rawat Sepeda Motor Kesayangan
Bobby juga meminta kepling itu tidak hanya dipecat, tapi juga mengembalikan uang yang telah diambilnya dari warga. Bila tidak dikembalikan, sanksi pidana siap menanti.
"Saya minta seminggu dari hari ini surat-surat masyarakat yang diurus itu harus diproses, harus diselesaikan. Uang yang diminta dari masyarakat harus segera dikembalikan oleh kepling, gak masyarakat silahkan laporkan ke pihak berwajib," imbuhnya.
Koordinasi Tertibkan Pungli
Bobby menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menertibkan pungli yang ada di jajaran Pemko Medan. Nantinya, juga akan ada saluran pengaduan masyarakat.
"Ini nanti kita buka bagaimana yang lebih efektif apakah melalui sosial media apakah WA (WhatsApp), baik video, baik foto karena untuk membuat sistem ini kita harus kolaborasi," ungkap Bobby.
"Tadi siang saya ajak saber pungli ada pak Wakapolrestabes, pak Dandim, Kejari kami sudah sepakat bagaimana teknisnya ini akan lebih didalami lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas
-
Ledakan di Grand Polonia Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
-
Ledakan Dahsyat di Medan: 5 Rumah Mewah Rusak Parah, Mobil Tertimpa
-
Tiga WNA Asal India Dideportasi, Ini Perkaranya