Suhardiman
Senin, 20 Juli 2026 | 12:13 WIB
Petugas imigrasi bersama WN India saat proses deportasi di Bandara Kualanamu, Kamis (16/7/2026). ANTARA/HO-Humas Imigrasi Banda Aceh
Baca 10 detik
  • Kantor Imigrasi Banda Aceh mendeportasi tiga warga negara India berinisial ABJ, GSP, dan SMG karena melanggar aturan keimigrasian.
  • Ketiga WNA tersebut dideportasi melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, menuju Mumbai, India, pada hari Kamis, 16 Juli 2026.
  • Tindakan deportasi ini merupakan upaya nyata Imigrasi Banda Aceh dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban dan kedaulatan negara.

SuaraSumut.id - Tiga warga negara asing (WNA) asal India dideportasi karena terbukti melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia.

Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial ABJ, GSP, dan SMG. Mereka sebelumnya telah menjalani tindakan administratif berupa detensi atau kewajiban bertempat tinggal di tempat tertentu di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh pada 9 dan 10 Juli 2026.

Pada Kamis, 16 Juli 2026, ketiganya dipulangkan ke negara asalnya melalui proses deportasi yang dikawal langsung oleh petugas Imigrasi Banda Aceh.

Proses pemulangan dilakukan melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Dari Indonesia, mereka diterbangkan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Mumbai, India.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Aceh.

"Kami terus memperkuat pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian secara profesional dan humanis, guna memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku," katanya melansir Antara, Senin, 20 Juli 2026.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum keimigrasian secara konsisten.

"Setiap pelanggaran keimigrasian akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kedaulatan negara," katanya.

Load More