Suhardiman
Selasa, 18 Mei 2021 | 16:28 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak ke Kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. [Suara.com/ M Aribowo]

Salah seorang warga bernama Hendra Pangeran (32) mengaku, mengalami kerugian hingga Rp1 juta lebih. Pengurusan dokumennya juga tidak tuntas.

"Saya sudah dua kali, pertama itu pemerintah ada BLT UMKM dia tawari, dia bilang ada biaya untuk fee dia Setelah saya menikah saya mau pecah KK dari rumah orangtua saya, saya ngurus sama dia, saya diminta biaya pengurusan sebesar Rp 600 ribu," katanya.

"Alasannya Disdukcapil yang minta, saya kasih totalnya Rp1 juta, pengurusan KK 600 ribu, plus upah dia Rp 100 ribu sebelumnya BLT UMKM sebesar Rp 400 ribu. Dia minta sendiri sampai sekarang belum ada terealisasi. Saya ngasih di kanal, istri saya saksi. Gara-gara ini saya belum ada KTP termasuk keluarga saya," katanya.

Camat Medan Amplas, Edie mengatakan bahwa pihaknya akan segera memproses pemecatan oknum kepling tersebut.

"Pesan Pak Wali sebelum diberhentikan, uang masyarakat harus dikembalikan karena itu sudah mengarah ke pungli," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More