Salah seorang warga bernama Hendra Pangeran (32) mengaku, mengalami kerugian hingga Rp1 juta lebih. Pengurusan dokumennya juga tidak tuntas.
"Saya sudah dua kali, pertama itu pemerintah ada BLT UMKM dia tawari, dia bilang ada biaya untuk fee dia Setelah saya menikah saya mau pecah KK dari rumah orangtua saya, saya ngurus sama dia, saya diminta biaya pengurusan sebesar Rp 600 ribu," katanya.
"Alasannya Disdukcapil yang minta, saya kasih totalnya Rp1 juta, pengurusan KK 600 ribu, plus upah dia Rp 100 ribu sebelumnya BLT UMKM sebesar Rp 400 ribu. Dia minta sendiri sampai sekarang belum ada terealisasi. Saya ngasih di kanal, istri saya saksi. Gara-gara ini saya belum ada KTP termasuk keluarga saya," katanya.
Camat Medan Amplas, Edie mengatakan bahwa pihaknya akan segera memproses pemecatan oknum kepling tersebut.
"Pesan Pak Wali sebelum diberhentikan, uang masyarakat harus dikembalikan karena itu sudah mengarah ke pungli," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur