SuaraSumut.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati dua terdakwa narkoba, di Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur. Keduanya dianggap bersalah dalam kasus 81 kilogram sabu.
Kedua terdakwa yang dituntut hukuman mati adalah Ibrahim dan Muhammad Nur. Sedangkan seorang terdakwa Hamdani dituntut hukuman seumur hidup.
Tuntutan dibacakan oleh JPU Kejari Aceh Timur, Harry Arfhan, Cherry Arrida dan M Iqbal Zakwan, Kamis (20/5/2021).
Sidang yang berlangsung secara daring dengan majelis hakim diketuai Irwandi.
Ketiga terdakwa mengikuti persidangan secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Idi, Aceh Timur, tempat selama ini mereka ditahan.
JPU menyatakan para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Menurut JPU, terdakwa Hamdani hanya berperan sebagai pemilik perahu motor saat mengangkut narkoba dari laut ke darat.
"Berbeda dengan peran terdakwa Ibrahim dan Muhammad Nur, berdasarkan fakta di persidangan, mereka merupakan pemilik dan pengedar narkoba tersebut," katanya, dilansir Antara.
Kasi Pidum Kejari Aceh Timur Ivan Najjar Alavi mengatakan, ketiga terdakwa merupakan satu kelompok dengan lima terdakwa lainnya yang juga dituntut hukuman mati.
"Pada persidangan sebelumnya, JPU juga menuntut lima terdakwa narkoba dengan barang bukti 81 kilogram dengan hukuman masing-masing hukuman mati," tukasnya.
Baca Juga: Viral Perempuan Maling Motor Digebuki Warga Jember, Warganet: Emansipasi..
Berita Terkait
-
Komplotan Penyelundup Sabu Dalam Bungkus Teh China Dituntut Hukuman Mati
-
Terlibat Pembunuhan Berencana, Mahasiswa Sukabumi Terancam Hukuman Mati
-
Perempuan Asal Majalengka Pengirim Sate Sianida Terancam Hukuman Mati
-
Motif Sakit Hati ke Polisi, NA Terancam Hukuman Mati karena Sate Sianida
-
Tewaskan Bocah, Wanita Pemberi Sate Beracun Sianida Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan