SuaraSumut.id - Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara angkat bicara soal ASN yang ditangkap karena diduga menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Pihaknya membenarkan ASN tersebut tengah di periksa Polda Sumut.
Hal tersebut dikatakan Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut Anak Agung G Krisna, Jumat (21/5/2021).
"Memang benar ada satu orang oknum ASN di Rutan Klas I Medan yang sedang diperiksa oleh teman-teman dari Polda Sumut," katanya.
Oknum ASN yang bertugas sebagai dokter berinisial IW itu melakukan aktivitasnya di luar kedinasan.
"Tidak dilaksanakan di lapas atau tidak dilaksanakan di rutan. Artinya, kegiatan ini tanpa sepengetahuan pimpinan di rutan maupun kami di kantor wilayah," jelasnya.
Ia menjelaskan, perbuatan ASN yang sudah bertugas sejak 2019 menjadi tanggungjawabnya secara pribadi.
"Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyerahkan proses hukum yang bersangkutan kepada polisi. Kita selalu menjaga sinergitas dan mendukung penegakan hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.
Kementerian Hukum dan Ham akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Akan menindak tegas oknum yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu PP 53 tahun 2010. Tindakan tegas, kalau di PP 53 ada kategori klasifikasi hukuman terhadap pegawai. Jika memang ini implikasinya pidana pasti yang bersangkutan akan di pecat," tukasnya.
Baca Juga: Jack Miller Sebut Motor Balap Ducati Edisi 2021 Terbaik Sepanjang Sejarah
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Gubsu Edy Pecat ASN yang Ditangkap Jual Vaksin Covid-19 Ilegal
-
Satu Pemudik di Kayu Putih Positif Covid-19 Tanpa Gejala
-
Sekeluarga Kompak Palsukan Surat Bebas Covid-19 Terciduk Polisi
-
Sidik Kasus Vaksin COVID 19 Ilegal, Polisi Periksa Dua Oknum PNS di Sumut
-
Klaster COVID-19 Idul Fitri Mulai Bermunculan di Jakarta
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR