SuaraSumut.id - Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara angkat bicara soal ASN yang ditangkap karena diduga menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Pihaknya membenarkan ASN tersebut tengah di periksa Polda Sumut.
Hal tersebut dikatakan Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut Anak Agung G Krisna, Jumat (21/5/2021).
"Memang benar ada satu orang oknum ASN di Rutan Klas I Medan yang sedang diperiksa oleh teman-teman dari Polda Sumut," katanya.
Oknum ASN yang bertugas sebagai dokter berinisial IW itu melakukan aktivitasnya di luar kedinasan.
"Tidak dilaksanakan di lapas atau tidak dilaksanakan di rutan. Artinya, kegiatan ini tanpa sepengetahuan pimpinan di rutan maupun kami di kantor wilayah," jelasnya.
Ia menjelaskan, perbuatan ASN yang sudah bertugas sejak 2019 menjadi tanggungjawabnya secara pribadi.
"Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyerahkan proses hukum yang bersangkutan kepada polisi. Kita selalu menjaga sinergitas dan mendukung penegakan hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.
Kementerian Hukum dan Ham akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Akan menindak tegas oknum yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu PP 53 tahun 2010. Tindakan tegas, kalau di PP 53 ada kategori klasifikasi hukuman terhadap pegawai. Jika memang ini implikasinya pidana pasti yang bersangkutan akan di pecat," tukasnya.
Baca Juga: Jack Miller Sebut Motor Balap Ducati Edisi 2021 Terbaik Sepanjang Sejarah
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Gubsu Edy Pecat ASN yang Ditangkap Jual Vaksin Covid-19 Ilegal
-
Satu Pemudik di Kayu Putih Positif Covid-19 Tanpa Gejala
-
Sekeluarga Kompak Palsukan Surat Bebas Covid-19 Terciduk Polisi
-
Sidik Kasus Vaksin COVID 19 Ilegal, Polisi Periksa Dua Oknum PNS di Sumut
-
Klaster COVID-19 Idul Fitri Mulai Bermunculan di Jakarta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap
-
Labubu hingga Hirono Kini Hadir di Medan, Pop Mart Buka Store Pertama di Sumatera