SuaraSumut.id - Polisi tengah mengusut dugaan tindak korupsi pengadaan bebek pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara dengan total anggaran Rp 8,4 miliar. Anggaran itu berasal dari APBK tahun 2019.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh sudah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status penanganan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dilansir Antara, Minggu (23/5/2021).
Peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka.
Pihaknya telah meminta keterangan 19 orang dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara dan pelaksana pengadaan serta penyedia barang.
"Penyidik juga mengamankan 54 dokumen pekerjaan pengadaan bebek tersebut. Termasuk juga klarifikasi tujuh penangkar bebek untuk mengetahui berapa harga sebenarnya dari bebek tersebut," ujarnya.
Penyidik juga sudah meminta BPKP Provinsi Aceh melakukan audit investigasi terhadap pengadaan bebek itu. Hasilnya, ditemukan indikasi kerugian negara Rp 3 miliar lebih.
"Pemeriksaan para pihak terkait dalam tahap penyidikan akan dimulai minggu depan. Proses ini terus berlanjut sampai penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada jaksa penuntut umum," tukasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Banten Disebut Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren
-
Terima Laporan Dugaan Korupsi di Papua, KPK Kumpulkan Sejumlah Bukti
-
Kajari Siak Klaim Tak Ada Perlakuan Khusus Bagi Terdakwa Korupsi
-
Novel KPK Mau Ungkap Korupsi Bansos Rp 100 Triliun, KSP: Tidak Jelas
-
Pernyataan Novel Baswedan Soal Korupsi Rp 100 T Bikin Gerah Staf Presiden
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional