SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku perampokan di gudang PT Indomarco Adi Prima, di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kedua perampokan menggunakan senjata tajam bernama Iwan (37) dan Augus Fitriandi (38) terkapar ditembak polisi karena melakukan perlawanan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengatakan, peristiwa terjadi pada 10 Mei 2021 sekira pukul 22.20 WIB.
Pelaku Iwan masuk dan menodongkan sebilah parang ke arah korban dan memaksa untuk menunjukan brankas penyimpanan uang. Ia kemudian menyuruh korban membuka dan mengambil uang yang ada di dalamnya.
Sedangkan pelaku Augus Fitriandi menodongkan celurit ke arah karyawan setelah menyuruh untuk tiarap ke lantai. Pelaku mengikat kedua tangan karyawan dengan tali nilon.
Akibatnya, PT Indomarco Adi Prima mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta. Petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan menangkap kedua pelaku.
"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang petugas. Karena membahayakan petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin 9(24/5/2021).
Kedua pelaku kemudian dibawa ke RSUD Rantau Prapat untuk mendapat pertolongan. Selanjutnya, kedua pelaku diboyong ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku Iwan disita barang bukti uang Rp 28.300.000, satu unit HP, satu unit motor. Sedangkan dari dari pelaku Augus disita barang bukti yang Rp 32.750.000, satu unit motor, dan HP.
Baca Juga: Tak Ada Pemain Persipura di Timnas Indonesia, Begini Kata Jacksen F Tiago
"Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) ke 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Perampokan dan Pemerkosa Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pelaku Utama Perampokan dan Pemerkosa Remaja di Bekasi
-
Otak Perampokan dan Pemerkosa Anak di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Teman RTS, Otak Perampokan dan Pemerkosa Bocah di Bekasi
-
Polisi Tangkap Teman RTS, Otak Perampokan dan Pemerkosa Bocah di Bekasi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini