SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku perampokan di gudang PT Indomarco Adi Prima, di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kedua perampokan menggunakan senjata tajam bernama Iwan (37) dan Augus Fitriandi (38) terkapar ditembak polisi karena melakukan perlawanan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengatakan, peristiwa terjadi pada 10 Mei 2021 sekira pukul 22.20 WIB.
Pelaku Iwan masuk dan menodongkan sebilah parang ke arah korban dan memaksa untuk menunjukan brankas penyimpanan uang. Ia kemudian menyuruh korban membuka dan mengambil uang yang ada di dalamnya.
Sedangkan pelaku Augus Fitriandi menodongkan celurit ke arah karyawan setelah menyuruh untuk tiarap ke lantai. Pelaku mengikat kedua tangan karyawan dengan tali nilon.
Akibatnya, PT Indomarco Adi Prima mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta. Petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan menangkap kedua pelaku.
"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang petugas. Karena membahayakan petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin 9(24/5/2021).
Kedua pelaku kemudian dibawa ke RSUD Rantau Prapat untuk mendapat pertolongan. Selanjutnya, kedua pelaku diboyong ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku Iwan disita barang bukti uang Rp 28.300.000, satu unit HP, satu unit motor. Sedangkan dari dari pelaku Augus disita barang bukti yang Rp 32.750.000, satu unit motor, dan HP.
Baca Juga: Tak Ada Pemain Persipura di Timnas Indonesia, Begini Kata Jacksen F Tiago
"Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) ke 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Perampokan dan Pemerkosa Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pelaku Utama Perampokan dan Pemerkosa Remaja di Bekasi
-
Otak Perampokan dan Pemerkosa Anak di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Teman RTS, Otak Perampokan dan Pemerkosa Bocah di Bekasi
-
Polisi Tangkap Teman RTS, Otak Perampokan dan Pemerkosa Bocah di Bekasi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan