Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 27 Mei 2021 | 16:10 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap MEB (42) guru sekolah dasar di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Diduga Pelaku ditangkap tim gabungan di kawasan Kota Medan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, sudah kita amankan dua pelakunya," kata Tatan, Kamis (27/5/2021).

Kekinian polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembanga terkait motif dibalik tewasnya korban.

Baca Juga: Izin Liga 1 dan Liga 2 Belum Juga Terbit, LIB: Kita Tunggu Saja

Diketahui, korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Senin (24/5/2021).

Ia ditemukan dalam setengah telanjang dengan sejumlah luka di tubuhnya. Jasad korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB.

Di lokasi ditemukan jejak kaki yang berlumuran darah korban. Tidak ada barang korban yang hilang dari lokasi tersebut.

Dari hasil visum, diketahui ada 24 luka tusukan benda tajam di sekujur tubuh korban. Luka tusukan itu diantaranya 2 dibagian pipi, 1 di atas telinga kiri, 1 dibagian kepala tepatnya dahi kiri. Kemudian 2 tusuka di bagian dada, 1 dibagian ketiak, 1 ibagian lengan kiri 1 bagian bahu dan 1 di pungung.

Selain itu, luka tusukan juga terdapat di 2 lengan kiri, 1 dipergelangan tangan kiri, 1 punggung kiri, 1 punggung tengah, 1 dibagian leher belakang, 1 di punggung tengah, 1 dipunggung bawah dan 1 luka di rahang kiri.

Baca Juga: Silaturahmi dengan Sultan Kasepuhan Cirebon, Ulama Gaza Beberkan Kondisi Terbaru Palestina

Kontributor: Budi Warsito

Load More