SuaraSumut.id - Layanan tes antigen di kawasan Lapangan Merdeka Medan yang digerebek Polisi disebut mencuri aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) Pemkot Medan.
Pihak pengelola layanan tes antigen disebut tidak meminta izin ke Pemkot Medan untuk pemakaian arus listrik tersebut.
"Setelah di cek, info dari Pak Kadis Pertamanan mereka tidak ada izin untuk pemakaian arus listrik," kata Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane, kepada SuraSumut.id, Kamis (27/5/2021).
Sementara itu, Manajer Humas PLN UIW Sumut Jimmy Aritonang mnengatakan, dari pemeriksaan petugas PLN di lokasi pengelola layanan tes antigen mengambil arus dari instalasi penerangan jalan.
"Dari pemeriksaan petugas PLN di lokasi, arus listrik diambil dari instalasi PJU (penerangan jalan umum) Pemko Medan," papar Jimmy.
Diketahui, layanan tes antigen tersebut sudah beroperasi cukup lama. Dengan penggunaan arus lsitrik tanpa izin, tentunya merugikan Pemkot Medan.
Kontributor: Budi Warsito
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR