SuaraSumut.id - Pihak kepolisian diminta untuk menjerat pelaku sodomi terhadap anak dibawah umur di Lhokseumawe dengan UU Perlindungan Anak, bukan dengan Qanun (peraturan daerah) tentang Hukum Jinayat.
Hal tersebut dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Aceh (KPPAA) Firdaus Nyak Idin, dilansir dari Antara, Selasa (1/6/2021).
"KPPAA mendorong semoga polisi menangani pelaku dan korban dengan UU Perlindungan Anak, bukan dengan Qanun Jinayat," katanya.
Sebelumnya, Polisi menangkap seorang pemuda karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di dalam toilet Masjid Islamic Center Kota Lhokseumawe. Pelaku berinisial AM (21) diamankan ke Polres Lhokseumawe guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Jika pelaku pelecehan tersebut dijerat dengan dengan qanun jinayat, maka korban yang sudah beberapa kali disodomi akan berpotensi menjadi pelaku dikemudian hari apabila terdapat unsur kerelaan, karena proses rehabilitasinya tidak tuntas.
Sementara dengan UU Perlindungan Anak, kata Firdaus, anak yang menjadi korban tetap dianggap korban, sehingga harus mendapatkan penanganan maupun rehabilitasi secara tuntas.
"Karena tanpa rehabilitasi tuntas, anak korban sodomi sepanjang umurnya cenderung menjadi pelaku. Apalagi setelah diketahui ternyata pelaku pun dulunya adalah korban," ujarnya.
KPPAA juga meminta pemerintah daerah di Aceh harus benar-benar tanggap menangani serta memberikan rehabilitasi terhadap korban pelecehan seksual tersebut secepat mungkin.
"Kita juga minta polisi menelusuri kemungkinan adanya korban lain, termasuk menelusuri korban yang ada, atau kemungkinan telah menjadi pelaku dengan korban yang lain pula," tukasnya.
Baca Juga: 4 Sesi Pemotretan Ussy dan Andhika Pratama Untuk Bisnis Parfum, Tuai Sorotan
Berita Terkait
-
Gawat! Pemuda di Aceh Sodomi Bocah di Toilet Masjid
-
Tega Sodomi Bayi 9 Bulan, Seorang Pria di Malaysia Terancam Bui 20 Tahun
-
Bule Prancis Sodomi Anak-anak di Denpasar, Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Didakwa Cabuli Anak, Bule Prancis Bantah Sudah Sodomi Anak Rekan Bisnisnya
-
Predator Seks Asal Padang Pariaman Diringkus, Sodomi 30 Remaja Pria
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana