SuaraSumut.id - Suasana duka menyelimuti sebuah rumah di Jalan Sagu Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara. Seorang bocah berusia 10 tahun, inisial MR, meninggal dunia diduga digigit anjing milik tetangganya.
Saat ditemui SuaraSumut.id, Selasa (15/6/2021), ibu korban bernama Lia Pratiwi (42) menceritakan kronologi kejadian yang merenggut nyawa anaknya.
"Kronologinya pada hari Kamis (10/6/2021) sore pukul 15.00 WIB, anak saya nelpon ke kantor bahwasanya ia digigit anjing," ujar ibu korban menangis.
Saat itu korban pergi keluar rumah untuk pergi ke warung untuk membeli jajan di Jalan Sagu Raya.
"Dia pergi ke kedai beli jajan, pulang dari kedai lewati rumah yang punya anjing," kata Lia.
Saat korban melintas berjalan kaki di depan rumah pemilik anjing, kebetulan ada pengantar air minum mineral ke rumah tetangganya itu. Saat pagar dibuka anjing keluar dan langsung mengejar korban serta menggigitnya.
"Pas lewat yang punya anjing beli air, anjingnya keluar, digigit paha kanan," ungkap Lia.
Usai digigit pihak keluarga melarikan bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ke bidan yang tak jauh dari rumahnya.
"Setelah digigit beberapa jam, panas badannya 39 derajat celcius. Dibawa ke bidan, disuntik tetanus," ujar Lia.
Baca Juga: Makin Go Public, Intip Potret Liburan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon
Ia mengatakan, kondisi korban semakin hari semakin parah pada Sabtu (12/6/2021).
"Anak saya mengalami sulit jalan, seperti orang lumpuh. Lupa hampir segala hal, bahkan namanya juga dia lupa. Luka seperti ada digigit ular, ada dua taring," ujar ibu korban.
Hingga akhirnya, Minggu (13/6/2021) sore, korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumahnya.
"Setelah salat Ashar meninggal," pungkasnya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Saat itu korban sempat ikut mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan.
Kuasa Hukum Oki Andriansyah menjelaskan, pihaknya sempat melakukan mediasi kepada pemilik anjing, namun pihak korban merasa tidak ada itikad baik hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Berita Terkait
-
Amerika Serikat Larang Anjing dari Negara Tinggi Rabies Masuk, Ini Alasannya
-
Bikin Pagar Gegara Anjing Tetangga Buang Air Sembarangan, Wanita Ini Malah Kena Nyinyir
-
Viral Lantai Mal Penuh Kotoran Anjing, Aksi Petugas Kebersihan Disorot
-
Astagfirullah! Mayat Bayi di Tasikmalaya Digigit Anjing
-
Arti Mimpi Digigit Anjing, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang