SuaraSumut.id - Suasana duka menyelimuti sebuah rumah di Jalan Sagu Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara. Seorang bocah berusia 10 tahun, inisial MR, meninggal dunia diduga digigit anjing milik tetangganya.
Saat ditemui SuaraSumut.id, Selasa (15/6/2021), ibu korban bernama Lia Pratiwi (42) menceritakan kronologi kejadian yang merenggut nyawa anaknya.
"Kronologinya pada hari Kamis (10/6/2021) sore pukul 15.00 WIB, anak saya nelpon ke kantor bahwasanya ia digigit anjing," ujar ibu korban menangis.
Saat itu korban pergi keluar rumah untuk pergi ke warung untuk membeli jajan di Jalan Sagu Raya.
"Dia pergi ke kedai beli jajan, pulang dari kedai lewati rumah yang punya anjing," kata Lia.
Saat korban melintas berjalan kaki di depan rumah pemilik anjing, kebetulan ada pengantar air minum mineral ke rumah tetangganya itu. Saat pagar dibuka anjing keluar dan langsung mengejar korban serta menggigitnya.
"Pas lewat yang punya anjing beli air, anjingnya keluar, digigit paha kanan," ungkap Lia.
Usai digigit pihak keluarga melarikan bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ke bidan yang tak jauh dari rumahnya.
"Setelah digigit beberapa jam, panas badannya 39 derajat celcius. Dibawa ke bidan, disuntik tetanus," ujar Lia.
Baca Juga: Makin Go Public, Intip Potret Liburan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon
Ia mengatakan, kondisi korban semakin hari semakin parah pada Sabtu (12/6/2021).
"Anak saya mengalami sulit jalan, seperti orang lumpuh. Lupa hampir segala hal, bahkan namanya juga dia lupa. Luka seperti ada digigit ular, ada dua taring," ujar ibu korban.
Hingga akhirnya, Minggu (13/6/2021) sore, korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumahnya.
"Setelah salat Ashar meninggal," pungkasnya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Saat itu korban sempat ikut mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan.
Kuasa Hukum Oki Andriansyah menjelaskan, pihaknya sempat melakukan mediasi kepada pemilik anjing, namun pihak korban merasa tidak ada itikad baik hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Berita Terkait
-
Amerika Serikat Larang Anjing dari Negara Tinggi Rabies Masuk, Ini Alasannya
-
Bikin Pagar Gegara Anjing Tetangga Buang Air Sembarangan, Wanita Ini Malah Kena Nyinyir
-
Viral Lantai Mal Penuh Kotoran Anjing, Aksi Petugas Kebersihan Disorot
-
Astagfirullah! Mayat Bayi di Tasikmalaya Digigit Anjing
-
Arti Mimpi Digigit Anjing, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan