SuaraSumut.id - Seorang sopir taksi online dilaporkan ke polisi karena diduga merudapaksa seorang siswi SMA berinisal TN (16), Selasa (22/6/2021). Perbuatan bejat itu dilakukan di salah satu hotel kelas melati di kawasan Padang Bulan, Medan.
Penasihat hukum korban, Oloan Butarbutar mengatakan, insiden berawal saat korban memesan taksi online dari rumahnya di kawasan Delitua, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (19/6/2021).
Setelah taksi online tiba korban kemudian naik. Saat di dalam mobil diduga pelaku berinisial S yang tertarik melihat korban muncul niat jahat untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Saat perjalanan dibawa ke sebuah hotel di daerah Padang Bulan. Pelaku beralasan ada barangnya yang tertinggal," kata Oloan, kepada wartawan.
Sesampainya di sebuah hotel di kawasan Medan Selayang, korban sempat mengalami ancaman dan paksaan dari sopir taksi online itu.
"Tangannya ditarik paksa masuk ke hotel. Sempat melawan cuma karena tenaga perempuan terbatas jadi kalah," ujarnya.
Korban yang tidak terima dengan apa yang dialaminya mengadukan kejadian ini ke keluarganya dan lalu menempuh jalur hukum atas kejadian ini.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengaku, telah menerima laporan korban. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi. Pihaknya tengah mengejar pelaku tersebut.
"Kita masih mengejar pelaku," katanya, kepada SuaraSumut.id.
Baca Juga: Sambut Musim Liburan Sekolah, Mall Ini Hadirkan Wahana Edukasi Taman Dinosaurus
Madianta juga membeberkan fakta bahwa mobil yang digunakan pelaku untuk menarik taksi online berbeda.
"Kita masih selidiki ini, karena nomor plat mobil tersebut berbeda dengan identitas pelaku," tegasnya.
Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Rudapaksa 3 Bocah, Pria di Langkat Diciduk Polisi
-
Sampai Lima Kali, Bapak Tiri Ini Rudapaksa Bocah Perempuannya
-
Kejam, Pensiun ASN Rudapaksa Bocah Perempuan hingga Tiga Kali
-
Efek Jamu Kuat dan 2 Minggu Dicueki Istri, Pria di Tangsel Coba Rudapaksa Adik Ipar
-
Bejat! Rudapaksa BCL Berkali-kali, 2 Pemuda Diciduk Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional