SuaraSumut.id - Pemkot Pematangsiantar diminta membatalkan proses lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon II di lingkungan jajarannya.
Pasalnya, ha itu bertentangan atau melanggar Surat Edaran Mendagri Tito Karnavian Nomor 820/6923/SJ tanggal 23 Desember 2020.
Direktur ILAJ, Fawer Full Fander Sihite menilai, isi surat melarang gubernur, bupati dan wali kota melakukan pergantian pejabat hingga kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 dilantik. Apalagi kegiatan itu dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.
Indikasi adanya kepentingan semakin kuat karena proses lelang jabatan dilakukan tidak sampai 1 bulan, dibuka pendaftaran tanggal 16 Juni 2021, ditutup 28 Juni 2021 dan penetapan hasil seleksi tanggal 7 Juli 2021.
"Terkesan dilakukan terburu-buru, padahal jabatan yang dilelang sudah lama lowong," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).
Informasi yang dihimpun, pelaksanaan lelang jabatan tersebut dilakukan pasca keluarnya surat dari Kemendagri terkait permintaan kepada Gubsu untuk memberhentikan jabatan Wali Kota dan memproses pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020.
Ia menyarankan agar pengisian jabatan eselon II yang kosong dilakukan Wali Kota Pematangsiantar yang baru. Ini dilakukan untuk menghindari adanya persepsi negatif terjadap kebijakan Hefriansyah jelang jabatannya berakhir.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Pematangsiantar, Heryanto Siddik menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi atau izin dari Mendagri melalui Gubsu dan rekomendasi KASN untuk pelaksanaan lelang jabatan itu.
Surat ijin Mendagri itu Nomor: 800/3036/0TDA tanggal 7 Mei 2021, dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor: B-2024/KASN/06/2021 tanggal 9 Juni 2021.
Baca Juga: Undangan Pernikahan Boy William Beredar, Permintaan Dress Code Dipuji Netizen
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir