SuaraSumut.id - Pemkot Pematangsiantar diminta membatalkan proses lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon II di lingkungan jajarannya.
Pasalnya, ha itu bertentangan atau melanggar Surat Edaran Mendagri Tito Karnavian Nomor 820/6923/SJ tanggal 23 Desember 2020.
Direktur ILAJ, Fawer Full Fander Sihite menilai, isi surat melarang gubernur, bupati dan wali kota melakukan pergantian pejabat hingga kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 dilantik. Apalagi kegiatan itu dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.
Indikasi adanya kepentingan semakin kuat karena proses lelang jabatan dilakukan tidak sampai 1 bulan, dibuka pendaftaran tanggal 16 Juni 2021, ditutup 28 Juni 2021 dan penetapan hasil seleksi tanggal 7 Juli 2021.
"Terkesan dilakukan terburu-buru, padahal jabatan yang dilelang sudah lama lowong," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).
Informasi yang dihimpun, pelaksanaan lelang jabatan tersebut dilakukan pasca keluarnya surat dari Kemendagri terkait permintaan kepada Gubsu untuk memberhentikan jabatan Wali Kota dan memproses pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020.
Ia menyarankan agar pengisian jabatan eselon II yang kosong dilakukan Wali Kota Pematangsiantar yang baru. Ini dilakukan untuk menghindari adanya persepsi negatif terjadap kebijakan Hefriansyah jelang jabatannya berakhir.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Pematangsiantar, Heryanto Siddik menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi atau izin dari Mendagri melalui Gubsu dan rekomendasi KASN untuk pelaksanaan lelang jabatan itu.
Surat ijin Mendagri itu Nomor: 800/3036/0TDA tanggal 7 Mei 2021, dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor: B-2024/KASN/06/2021 tanggal 9 Juni 2021.
Baca Juga: Undangan Pernikahan Boy William Beredar, Permintaan Dress Code Dipuji Netizen
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh