SuaraSumut.id - Pemkot Pematangsiantar diminta membatalkan proses lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon II di lingkungan jajarannya.
Pasalnya, ha itu bertentangan atau melanggar Surat Edaran Mendagri Tito Karnavian Nomor 820/6923/SJ tanggal 23 Desember 2020.
Direktur ILAJ, Fawer Full Fander Sihite menilai, isi surat melarang gubernur, bupati dan wali kota melakukan pergantian pejabat hingga kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 dilantik. Apalagi kegiatan itu dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.
Indikasi adanya kepentingan semakin kuat karena proses lelang jabatan dilakukan tidak sampai 1 bulan, dibuka pendaftaran tanggal 16 Juni 2021, ditutup 28 Juni 2021 dan penetapan hasil seleksi tanggal 7 Juli 2021.
"Terkesan dilakukan terburu-buru, padahal jabatan yang dilelang sudah lama lowong," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).
Informasi yang dihimpun, pelaksanaan lelang jabatan tersebut dilakukan pasca keluarnya surat dari Kemendagri terkait permintaan kepada Gubsu untuk memberhentikan jabatan Wali Kota dan memproses pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020.
Ia menyarankan agar pengisian jabatan eselon II yang kosong dilakukan Wali Kota Pematangsiantar yang baru. Ini dilakukan untuk menghindari adanya persepsi negatif terjadap kebijakan Hefriansyah jelang jabatannya berakhir.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Pematangsiantar, Heryanto Siddik menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi atau izin dari Mendagri melalui Gubsu dan rekomendasi KASN untuk pelaksanaan lelang jabatan itu.
Surat ijin Mendagri itu Nomor: 800/3036/0TDA tanggal 7 Mei 2021, dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor: B-2024/KASN/06/2021 tanggal 9 Juni 2021.
Baca Juga: Undangan Pernikahan Boy William Beredar, Permintaan Dress Code Dipuji Netizen
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau