SuaraSumut.id - Usai kasus ribuan data pribadi diperjualbelikan, kini publik dihebohkan dengan beredar kabar foto selfie dengan KTP warga Indonesia dijual bebas.
Kasus data selfie KTP menunjukkan betapa lemahnya perlindungan terhadap data pribadi konsumen.
Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi lewat cuitannya menyebut bahwa kebocoran data foto e-KTP dan foto selfie e-KTP ini sebagai sesuatu yang mengerikan.
”Ini perlu menjadi perhatian publik dan pengambil kebijakan,” ungkapnya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Bahkan, Fahmi mendorong warganet untuk menolak pengumpulan data pribadi oleh berbagai pihak.
”Katakan tidak untuk fotokopi e-KTP/KK, foto e-KTP/KK, dan foto selfie memegang e-KTP/identitas,” ujarnya.
Lantas, apa solusinya?
”Biarlah para engineer yang mencari cara lain yang lebih aman untuk verifikasi,” tegasnya.
Diketahui, foto diri dan KTP tersebut biasanya memang digunakan sebagai salah satu cara verifikasi akun layanan tertentu (umumnya keuangan).
Kebutuhannya pun macam-macam, untuk bank digital, pembukaan aplikasi kartu kredit, hingga berbagai layanan fintech seperti pinjaman online (pinjol).
Bahkan program Pemerintah seperti Kartu Prakerja juga mensyaratkan foto selfie sembari memegang KTP.
Namun, mengapa data pribadi yang seharusnya dijaga ketat kerahasiaannya itu bisa bocor dan bahkan diduga diperjual belikan secara bebas, menjadi pertanyaan.
Peretasan atau pembajakan data pribadi atau account pribadi seseorang disebut dengan cracking.
Tapi, kemungkinan bocornya data pribadi secara masif ini memang beragam. Bisa jadi karena adanya serangan siber/peretasan/pembajakan data.
Atau malah sebaliknya, penyelenggara/perusahaan yang tidak profesional dalam melindungi data konsumen atau malah sengaja membagikan data konsumen ke unit usaha yang lain.
Berita Terkait
-
Kominfo Dalam Penjualan Data KTP dan Foto Selfie di Twitter
-
Polisi Telusuri Dugaan Jual Beli Data KTP dan Swafoto di Twitter
-
Mabes Polri Usut Dugaan Praktik Jual-Beli Data Foto Selfie Pegang KTP di Twitter
-
RUU Perlindungan Data Pribadi Didorong Cepat Disahkan untuk Jerat Pinjol Ilegal
-
DPR Perpanjang Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun