SuaraSumut.id - Polisi menangkap tujuh remaja di Banda Aceh karena diduga mabuk lem. Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
"Kita mendapat laporan dari warga dan langsung datang ke lokasi, dan ditemukan ada sekitar tujuh remaja," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Selasa (29/6/2021).
Saat mendatangi lokasi para remaja tersebut sedang dalam keadaan tidak melakukan apapun. Setelah di cek ditemukan barang bukti lem satu plastik seperti baru selesai diisap, dan kondisinya masih ada yang basah.
"Jadi memang saat kita temukan mereka tidak melakukan apapun. Tapi setelah kita cek, ada barang tersebut sama mereka," ujarnya.
Satu orang di antaranya pernah ditangkap dalam kasus yang sama. Meski telah ditegur namun perbuatannya masih berulang.
"Ada satu anak remaja itu yang pernah kita amankan, nah anak itu kondisinya agak sedikit memang itu (ngefly)," ujarnya.
Ia mengatakan, mereka tidak dipenjara melainkan diberikan pembinaan dan memanggil para orang tua dari semuanya.
"Tidak dilakukan penahanan, ini sifatnya pembinaan saja. Jadi sudah kita panggil orang tuanya, kita jelaskan, kita buatkan surat pernyataan, habis itu mereka kembali ke rumah orang tuanya," tukasnya.
Baca Juga: Inspeksi RS, Anies Akui Kekurangan Tenaga Pemulasaran Jenazah hingga Ambulans
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya