SuaraSumut.id - Kejati Sumut mengeksekusi lahan seluas 626 hektare milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Rabu (30/6/2021).
Eksekusi dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tipikor Medan No 34/SIT/PIDSUS-TPK/PN.MDN tgl 2 Juni 2021.
Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, proses eksekusi dilakukan tanpa adanya perlawanan.
"Penyitaan dilakukan karena lahan itu diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada perusahaan pada periode tahun 2007-2019," katanya.
Sumanggar mengatakan, lahan itu merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Lahan itu bukan merupakan kawasan dari lokasi yang dapat dikelola oleh PT PSU.
"Lahan ini juga masuk dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. PSU Tahun 2007-2019," imbuhnya.
Areal yang di sita oleh Kejati Sumut berada di dua lokasi, tepatnya di Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara seluas 518,22 Ha.
Lokasi berikutnya di Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal seluas 106,06 Ha areal bertanam dan areal belum bertanam seluas 1,8 Ha.
"Ini (eksekusi) untuk memberikan kepastian hukum sesuai dengan perintah pengadilan," tandasnya.
Baca Juga: Kesalahan Pemula Merawat Aglonema
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Kasus Dugaan Penipuan
-
Puluhan Warga di Mandalika Tolak Eksekusi Pembebasan Lahan di Area Sirkuit MotoGP
-
BPK Beberkan Data Pemda yang Malas Eksekusi Anggaran Covid-19
-
Kejaksaan Negeri Pinrang Eksekusi 4 Terpidana Kasus Alat Kesehatan
-
Eksekusi Rumah Berbendera PDIP di Medan Ricuh: Tolong Pak Bobby
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera