SuaraSumut.id - Kejati Sumut mengeksekusi lahan seluas 626 hektare milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Rabu (30/6/2021).
Eksekusi dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tipikor Medan No 34/SIT/PIDSUS-TPK/PN.MDN tgl 2 Juni 2021.
Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, proses eksekusi dilakukan tanpa adanya perlawanan.
"Penyitaan dilakukan karena lahan itu diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada perusahaan pada periode tahun 2007-2019," katanya.
Sumanggar mengatakan, lahan itu merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Lahan itu bukan merupakan kawasan dari lokasi yang dapat dikelola oleh PT PSU.
"Lahan ini juga masuk dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. PSU Tahun 2007-2019," imbuhnya.
Areal yang di sita oleh Kejati Sumut berada di dua lokasi, tepatnya di Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara seluas 518,22 Ha.
Lokasi berikutnya di Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal seluas 106,06 Ha areal bertanam dan areal belum bertanam seluas 1,8 Ha.
"Ini (eksekusi) untuk memberikan kepastian hukum sesuai dengan perintah pengadilan," tandasnya.
Baca Juga: Kesalahan Pemula Merawat Aglonema
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Kasus Dugaan Penipuan
-
Puluhan Warga di Mandalika Tolak Eksekusi Pembebasan Lahan di Area Sirkuit MotoGP
-
BPK Beberkan Data Pemda yang Malas Eksekusi Anggaran Covid-19
-
Kejaksaan Negeri Pinrang Eksekusi 4 Terpidana Kasus Alat Kesehatan
-
Eksekusi Rumah Berbendera PDIP di Medan Ricuh: Tolong Pak Bobby
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
-
Promo Indomaret Hari Ini 2 Mei 2026, Hemat Minggu Ini 30 Persen
-
Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap