SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial MP menjadi tersangka perusakan. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan.
"Benar. Sudah ditepatkan sebagai tersangka melalui gelar perkara,” kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (3/7/2021).
Firdaus mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan MP sebagai tersangka.
"Kami jadwalkan pemeriksaan sebagai tersangkanya minggu depan," ujarnya.
Insiden berawal saat MP mengamuk pada pejabat Sekretariat DPRD, pada Kamis 10 Juni 2021 di ruang Kabag Hukum Sekretariat DPRD, Iwan Salewa.
Akibatnya kaca meja kerja Iwan pecah. Dikabarkan sebelum MP datang ke ruangan Iwan terlebih dulu Sekretaris DPRD bersama dan tiga bawahannya melakukan pertemuan. Mereka membahas persoalan pekerjaan. Belum lagi selesai pembahasan, tiba-tiba MP datang.
Saat itu MP masuk membawa kayu. Dia marah-marah dan langsung memukulkan kayu itu ke meja hingga kacanya pecah. Usai keributan ruangan Iwan tampak tertutup rapat dan terkunci.
Peristiwa itu dilaporkan dengan bukti laporan No.LP/B/225/VI/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Juni 2021.
MP dipersangkakan dengan Pasal 406 KHUP tentang perusakan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan.
Baca Juga: 5 Mitos Tentang Pengisian Daya Smartphone yang Dipercayai Banyak Orang
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Ini Penyelesaian Hukum 7 Anak Perusakan Makam di Solo
-
7 Anak Jadi Tersangka Perusakan Makam di Solo, Ini Proses Penyelesaian Hukumnya
-
Kasus Perusakan Lingkungan Kereta Cepat, Dirut KCIC dan PSBI Diperiksa Komnas HAM Jumat
-
Mediasi Pelaku Perusakan Makam di Kota Solo Berjalan Lancar, Ini Hasilnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan