SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial MP menjadi tersangka perusakan. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan.
"Benar. Sudah ditepatkan sebagai tersangka melalui gelar perkara,” kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (3/7/2021).
Firdaus mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan MP sebagai tersangka.
"Kami jadwalkan pemeriksaan sebagai tersangkanya minggu depan," ujarnya.
Baca Juga: 5 Mitos Tentang Pengisian Daya Smartphone yang Dipercayai Banyak Orang
Insiden berawal saat MP mengamuk pada pejabat Sekretariat DPRD, pada Kamis 10 Juni 2021 di ruang Kabag Hukum Sekretariat DPRD, Iwan Salewa.
Akibatnya kaca meja kerja Iwan pecah. Dikabarkan sebelum MP datang ke ruangan Iwan terlebih dulu Sekretaris DPRD bersama dan tiga bawahannya melakukan pertemuan. Mereka membahas persoalan pekerjaan. Belum lagi selesai pembahasan, tiba-tiba MP datang.
Saat itu MP masuk membawa kayu. Dia marah-marah dan langsung memukulkan kayu itu ke meja hingga kacanya pecah. Usai keributan ruangan Iwan tampak tertutup rapat dan terkunci.
Peristiwa itu dilaporkan dengan bukti laporan No.LP/B/225/VI/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Juni 2021.
MP dipersangkakan dengan Pasal 406 KHUP tentang perusakan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan.
Baca Juga: Ibunda Nora Alexandra Sakit, Agamanya Dipertanyakan: Beliau Muslim yang Taat
Berita Terkait
-
Ngeri! Sampai Korbannya Teriak Minta Ampun, Begini Reaksi Wapres Gibran soal Kasus OTK Serbu Kafe di Solo
-
Rudi Simamora Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama di Deli Serdang
-
Murka APK Dirusak, Kubu RK-Suswono Lapor ke Bawaslu: Kita Cari Pelaku
-
Siswa SMP di Deli Serdang Tewas Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali
-
Timnas Putri 2026 di Depan Mata! Erick Thohir Siapkan Kejutan dari PON XXI
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut
-
Edy Rahmayadi Juga Dilempari Usai Debat Pilgub Sumut 2024
-
Mobil Bobby Nasution Dilempari Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Tim Hukum Akan Buat Laporan ke Polrestabes Medan
-
Persiraja Tahan Imbang Penang FC dengan Skor 1-1