SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial MP menjadi tersangka perusakan. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan.
"Benar. Sudah ditepatkan sebagai tersangka melalui gelar perkara,” kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (3/7/2021).
Firdaus mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan MP sebagai tersangka.
"Kami jadwalkan pemeriksaan sebagai tersangkanya minggu depan," ujarnya.
Insiden berawal saat MP mengamuk pada pejabat Sekretariat DPRD, pada Kamis 10 Juni 2021 di ruang Kabag Hukum Sekretariat DPRD, Iwan Salewa.
Akibatnya kaca meja kerja Iwan pecah. Dikabarkan sebelum MP datang ke ruangan Iwan terlebih dulu Sekretaris DPRD bersama dan tiga bawahannya melakukan pertemuan. Mereka membahas persoalan pekerjaan. Belum lagi selesai pembahasan, tiba-tiba MP datang.
Saat itu MP masuk membawa kayu. Dia marah-marah dan langsung memukulkan kayu itu ke meja hingga kacanya pecah. Usai keributan ruangan Iwan tampak tertutup rapat dan terkunci.
Peristiwa itu dilaporkan dengan bukti laporan No.LP/B/225/VI/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Juni 2021.
MP dipersangkakan dengan Pasal 406 KHUP tentang perusakan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan.
Baca Juga: 5 Mitos Tentang Pengisian Daya Smartphone yang Dipercayai Banyak Orang
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Ini Penyelesaian Hukum 7 Anak Perusakan Makam di Solo
-
7 Anak Jadi Tersangka Perusakan Makam di Solo, Ini Proses Penyelesaian Hukumnya
-
Kasus Perusakan Lingkungan Kereta Cepat, Dirut KCIC dan PSBI Diperiksa Komnas HAM Jumat
-
Mediasi Pelaku Perusakan Makam di Kota Solo Berjalan Lancar, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan