SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial MP menjadi tersangka perusakan. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan.
"Benar. Sudah ditepatkan sebagai tersangka melalui gelar perkara,” kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (3/7/2021).
Firdaus mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan MP sebagai tersangka.
"Kami jadwalkan pemeriksaan sebagai tersangkanya minggu depan," ujarnya.
Insiden berawal saat MP mengamuk pada pejabat Sekretariat DPRD, pada Kamis 10 Juni 2021 di ruang Kabag Hukum Sekretariat DPRD, Iwan Salewa.
Akibatnya kaca meja kerja Iwan pecah. Dikabarkan sebelum MP datang ke ruangan Iwan terlebih dulu Sekretaris DPRD bersama dan tiga bawahannya melakukan pertemuan. Mereka membahas persoalan pekerjaan. Belum lagi selesai pembahasan, tiba-tiba MP datang.
Saat itu MP masuk membawa kayu. Dia marah-marah dan langsung memukulkan kayu itu ke meja hingga kacanya pecah. Usai keributan ruangan Iwan tampak tertutup rapat dan terkunci.
Peristiwa itu dilaporkan dengan bukti laporan No.LP/B/225/VI/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Juni 2021.
MP dipersangkakan dengan Pasal 406 KHUP tentang perusakan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan.
Baca Juga: 5 Mitos Tentang Pengisian Daya Smartphone yang Dipercayai Banyak Orang
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Ini Penyelesaian Hukum 7 Anak Perusakan Makam di Solo
-
7 Anak Jadi Tersangka Perusakan Makam di Solo, Ini Proses Penyelesaian Hukumnya
-
Kasus Perusakan Lingkungan Kereta Cepat, Dirut KCIC dan PSBI Diperiksa Komnas HAM Jumat
-
Mediasi Pelaku Perusakan Makam di Kota Solo Berjalan Lancar, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi
-
Peristiwa tragis terjadi di sekolah Methodist VI, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
-
Gawat! Tayangan Video Porno Muncul di Videotron Bikin Geger Warga Melawi
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu