Suhardiman
Rabu, 07 Juli 2021 | 06:30 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melakukan peninjauan. [Ist]

SuaraSumut.id - Saat ini Pemkot Medan gencar dan sangat ketat melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Langkah ini dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. 

Sejak PPKM Mikro diberlakukan hingga kini, Pemkot Medan melalui Tim Gabungan Patroli dan PPKM Mikro Kota Medan telah menyegel 20 lokasi usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran. Di samping itu, menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberian berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap 400 lokasi usaha.    

Dalam melakukan pengawasan, Bobby meminta kepada tim gabungan untuk tidak melakukan tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap tempat usaha yang kedapatan melanggar PPKM Mikro. Ditegaskan Bobby, kegiatan di pusat perbelanjaan, termasuk mall maupun tempat makan, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. 

"Pemkot Medan tidak pernah tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang kedapatan melanggar PPKM Mikro tersebut. Hanya saja, jumlah personel kita terbatas. Untuk itu, kita sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk ikut bersama-sama melakukan penerapan dan pengawasan PPKM Mikro,” kata Bobby, kemarin.

Selain itu, kata Bobby, seluruh camat telah diinstruksikan untuk memantau tempat usaha setiap harinya di wilayah tugasnya masing-masing. 

"Saya minta masing-masing pihak kecamatan untuk memantau minimal empat lokasi usaha di wilayahnya saat penerapan PPKM Mikro dilakukan. Tindakan ini bukan menghambat ekonomi, tapi mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Medan,” jelasnya. 

Kasatpol PP Kota Medan selaku Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan HM Sofyan menyatakan siap melaksanakan penerapan dan pengawasan PPKM Mikro secara ketat sesuai yang diinstruksikan Wali Kota. 

Apalagi dalam melakukan tugas mereka didukung Surat Edaran Wali Kota sebagai tindaklanjut Instruksi Gubernur Sumut dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Berdasarkan itulah kita melakukan pengawasan PPKM Mikro di Kota Medan," katanya.

Baca Juga: Viral Video Pengantin Baru Ijab Kabul Langsung Talak, Nikahan Berakhir Baku Pukul

Sejak PPKM Mikro diberlakukan, Sofyan mengaku, tingkat ketaatan pelaku usaha maupun perseorang untuk melaksanakan PPKM Mikro meningkat meskipun masih ada yang belum sadar sehingga tidak mematuhinya. 

Terhadap pelaku usaha dan perseorangan yang tidak mentaati PPKM Mikro, tim gabungan langsung menjatauhkan sanksi berupa peringatan, pemberian BAP serta penyegelan. 

"Sampai saat ini, kita sudah menyegel 20 lokasi usah. Kemudian, memberikan sanksi admnistratif berupa BAP ada 400 lokasi usaha. Pengawasan PPKM Mikro secara ketat ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” paparnya. 

Dalam melakukan pengawasan PPKM Mikro, Sofyan mengaku tim gabungan terdiri dari unsur Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/BS beserta OPD terkait di lingkungan Pemko Medan. 

"Tim gabungan ini juga berkolaborasi dan didukung satgas kecamatan," jelasnya.

Pasca Pemko Medan gencar dan ketat menerapkan PPKM Mikro, Bobby mengungkapkan, angka positif Covid-19 relatif landai, walaupun sempat terjadi peningkatan kemarin. 

Load More