SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial ASS alias Rambo (47) mengamuk sejadi-jadinya saat mengetahui istrinya diduga sering berhubungan dengan pria idaman lain melalui ponsel.
Rambo pun mengamuk dan memiting leher serta menggigitnya. Tak puas sampai di situ, ia mengigit pipi istrinya.
Sang istri berinisial EP (44) yang tak tahan disakiti mengadu ke Polres Tanjung Balai. Polisi yang mendapat laporan menangkap Rambo tanpa perlawanan.
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa (13/7/2021).
Peristiwa terjadi pada Senin (1/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Garuda Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Gegara ketahuan suaminya (Rambo) kalau istri sering telpon dan chattingan dengan laki- laki lain," ujarnya.
Pelaku menghajar istrinya dengan cara memiting leher dengan tangan kanan. Pelaku juga menggigit pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka lecet.
Setelah ditangkap, Rambo lalu diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanjung Balai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Rambo dipersangkakan dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No.23 THN 2004 Jo Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Ingin Tubuh Tetap Aktif Saat Kerja dari Rumah? Ini 4 Cara Mudah Melakukannya
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Dharmasraya Segera Disidang
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati di Malang, Polisi Amankan Bos Kelab Malam
-
Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga di Deli Serdang
-
DPO Kasus Penganiayaan di Rumah Sakit Sumut Ditembak Polisi
-
Cemburu, Suami Aniaya Istri Siri di Lampung Tengah
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
2 Pria Pengambil Timah Bekas Meregang Nyawa Tertimbun Longsor Malam di Medan
-
5 Sepatu Lari Lokal dengan Warna Paling Nyentrik yang Wajib Kamu Coba
-
Menata Ulang Tapteng Pascabencana, WALHI: Tolak Izin Tambang-Perkebunan Perusak Lingkungan
-
3 Sepatu Lari Paling Nyaman untuk Easy Run dan Jogging Santai
-
Kecelakaan di Tol Sibanceh, Anggota DPRA Alami Luka, Istri Tewas