SuaraSumut.id - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat telah berlaku sejak Senin 12 Juli 2021. Pada hari pertama PPKM darurat membuat jumlah penumpang kereta api anjlok. Jumlah penumpang kereta api hanya 706 orang.
"Pada 10 Juli penumpang 2.592 dan 11 Juli meningkat menjadi 2.803 orang," kata Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, dilansir dari Antara, Selasa (13/7/2021).
Ia mengaku, turunnya jumlah penumpang sudah diperkirakan karena dengan PPKM darurat. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang KAI untuk bisa menggunakan jasa layanan angkutan kereta api.
Calon penumpang KA harus bisa menunjukkan surat bukti vaksinasi Covid-19, hasil uji antigen atau PCR dan surat dinas/bertugas bagi karyawan atau pegawai yang bertugas di masa PPKM darurat di Kota Medan.
"Semua persyaratan itu sesuai ketentuan yang sudah diatur untuk menekan penyebaran Covid-19 karena KAI Sumut mendukung penuh program PPKM darurat itu" katanya.
Pada hari pertama PPKM darurat di Medan, kata Mahendro, ada 96 penumpang yang tidak diperbolehkan petugas KAI berangkat.
Rinciannya 54 calon penumpang tidak bisa menunjukkan surat jalan dari perusahaan, 24 orang tidak bisa menunjukkan bukti sudah divaksin, 17 orang tidak bisa menunjukkan uji cepat antigen dan 1 orang dengan suhu badan lebih dari 37,3 derajat celcius.
Meski jumlah penumpang turun, namun KAI masih mengoperasikan 30 kereta api dengan kapasitas 10.808 kursi. Rinciannya adalah 22 KA Srilelawangsa rute Medan-Binjai- Medan, 2 KA Siantar Ekspres (Medan-Pematangsiantar-Medan) dan 6 KA Putri Deli rute Medan-Tanjungbalai-Medan.
"KA Sri Bilah, rute Medan-Rantauprapat-Medan tidak dioperasikan, " tukasnya.
Baca Juga: Kabar Baik, LIPI Ungkap Selada Laut Bisa Jadi Bahan Baku Obat Antivirus!
Berita Terkait
-
Syarat Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat untuk Jarak Jauh dan Dekat
-
PPKM Darurat Medan, Pengguna Kereta Api Wajib Tunjukan Kartu Vaksin Covid-19
-
KAI Daop Surabaya Kembali Operasikan Kereta Api Lokal Mulai 12 Juli
-
Honda Revo Bikin Pengguna Jalan Kecele di Perlintasan Kereta Api, Ini Sebabnya
-
Bertambah! Daftar 13 Stasiun Kereta Api Gelar Vaksinasi COVID-19 Gratis
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit