SuaraSumut.id - Sosialisasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan hari ini merupakan hari terakhir. Artinya, ke depan akan diambil tindakan tegas bagi pelanggar PPKM darurat.
"Ini adalah hari terakhir kita sosialisasi, ke depan akan dilakukan tindakan lebih tegas oleh petugas," kata Wali Kota Medan Bobby, Rabu (14/7/2021).
Bobby mengatakan, PPKM darurat di Medan berjalan sesuai rencana. Namun demikian, masih ada masyarakat yang belum mematuhi saat penyekatan.
Setelah dilakukan sosialisasi secara masif pada hari kedua mobilitas masyarakat semakin berkurang dan pelaku usaha sudah banyak yang menaati.
"Memang banyak di lapangan yang mengatakan tidak mengetahui di hari pertama, kita lakukan sosialisasi dan semakin banyak yang mentaati," katanya.
Bobby mengaku, Pemkot Medan akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pemberlakuan PPKM darurat ini.
"Saat ini sedang kita data, Insya Allah minggu ini atau minggu depan pemberian bantuan sudah kita lakukan." jelasnya.
Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di Kota Medan dimulai Senin 12 hingga 20 Juli 2021. Aturan itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Medan nomor 443.2/6134. Surat edaran tersebut ditandatangi oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Dalam surat edaran disebut kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring/online. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75 persen WFH dan 25 persen WFO dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Baca Juga: Positif Covid-19, Gibran Ungkap Kondisi Terkini Kesehatannya
"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen WFH," tulis dalam surat edaran itu.
Pelaksanaan pada sektor esensial dapat beroperasi dengan ketentuan batas maksimal 50 persen staf untuk di lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Serta 25 persen untuk pelayanan adminitrasi perkantoran guna mendukung operasional.
"Esensial pada sektor pemerintahan memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen maksimal WFO dengan protokol kesehatan secara ketat," tulisnya.
Dalam point berikutnya dijelaskan, kritikal seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian. Sedangkan kritikal seperti penanganan bencana hingga distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100 persen maksimal staf.
Hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25 persen staf.
Kemudian supermarket, pasar tradisional hingga toko kelontong jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen pengunjung. Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam. Restoran hingga kafe hanya menerima delivery/take away dan perbelanjaan/mall tidak menerima makan di tempat.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Medan Melonjak Dalam Sehari, Begini Kata Bobby Nasution
-
Disegel Bobby Nasution, Centre Point Mall Cicil Tunggakan Pajak
-
Bobby Nasution Beraksi, Centre Point Mall Disegel karena Tunggak Pajak
-
PPKM Ketat di Medan, Bobby Nasution Minta Camat Aktif Imbau-Awasi Tempat Ibadah
-
Copot Camat Medan Maimun, Bobby Nasution: Kinerja Tidak Melihat Dia Anak Siapa!
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel
-
Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!
-
Gerindra Klaim Polisi yang Tangkap Kadernya di Jatim Dimutasi karena Diduga Minta Uang
-
Komplotan Pencuri Motor Modus Tabrak Adik Ditangkap, Beraksi di 50 TKP Sumut